Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Kepala KUA Nikahkan Suami Orang dan Selingkuhan, Istri Sah Malah Diancam setelah Lapor Polisi

Kepala Kantor Urusan Agama atau Kepala KUA Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak berinisial S diduga terlibat pernikahan gelap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TribunBanten.com/Misbahudin - PIXABAY via Kompas.com
KUA NIKAHKAN PELAKOR - Seorang istri sah berinisial KK (35), warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, melaporkan FI alias suaminya ke Polres Lebak gegara menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya, Selasa (28/10/2025) dan ilustrasi akad nikah. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala KUA Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten berinisial S diduga terlibat pernikahan gelap, yakni menikahan suami orang dengan selingkuhanny
  • Istri sah melaporkan suaminya ke polisi
  • Kronologi sang istri tahu perselingkuhan dan akhirnya membongkar pernikahan

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pernikahan gelap terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.

Seorang Kepala Kantor Urusan Agama atau Kepala KUA Kecamatan Cirinten berinisial S diduga terlibat.

Di mana ia menikahkan seorang pria berinisial FI yang diketahui merupakan suami sah dari KK (35), dengan perempuan asal Kota Serang. 

Kasus itu terungkap usai istri sah KK mendapatkan informasi bahwa suaminya menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca juga: Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar, Mbah Tarman Kembali Dipanggil Polres Pacitan untuk Ketiga Kalinya

KK, warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung melaporkan suaminya ke Polres Lebak, Selasa (28/10/2025).

KK menyebut, pernikahan suaminya dengan perempuan selingkuhannya dilakukan oleh oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, tanpa sepengatahuan dirinya.

"Iya, dia yang menikahkan suami saya dengan selingkuhannya," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (2/11/2025), melansir dari TribunBanten.

KK mengatakan, bahwa oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten S juga mengakui telah menikahkan suaminya dengan warga Kota Serang tersebut.

"Mengakui salah, bahkan ke sini kerumah pengen musyawarah, cuma tidak ada titik temu," katanya. 


Menurut KK, meskipun oknum Kepala KUA tersebut mengakui kesalahannya.

Akan tetapi Kepala KUA Kecamatan Cirinten itu malah justru mengancam akan melaporkan dirinya atas dasar pencemaran nama baik. 

"Jadi seolah-olah nantang, tadi pagi lewat telepon, mau ngekik balik melaporkan," ucapnya. 

KK mengaku, tidak mengetahui terkait suaminya menikah dengan selingkuhannya tersebut.

Namun, KK baru mengetahui informasi kabar suaminya menikah dari anak selingkuhannya. 

"Saya dikasih tahu sama anak pertama anak selingkuhannya itu," ujarnya.

Baca juga: Istri Baru Meninggal 3 Bulan, Suami Artis Nikah Lagi dengan Influencer Muda, Bakal Digelar Mewah

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved