Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Ahmad Sahroni Usai Muncul ke Publik Pascarumah Dijarah, Dapat Sanksi Lebih Berat dari Uya Kuya

Nasib Ahmad Sahroni, anggota nonaktif DPR RI dari Partai Nasdem akhirnya muncul ke publik pascarumahnya dijarah lalu resmi dapat sanksi dari MKD.

Editor: Mujib Anwar
dok. DPR RI
RESMI DISANKSI - Ahmad Sahroni, politisi Partai Nasdem yang juga anggota nonaktif DPR RI akhirnya muncul ke publik pascarumahnya dijarah warga, Minggu (2/11/2025). Menariknya, tiga hari setelah itu, Rabu (5/11/2025), MKD RI resmi memberikan sanksi terhadap Ahmad Sahroni terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik. Sanksinya ternyata lebih berat dari Uya Kuya. 
Ringkasan Berita:
  • Setelah diam lebih sebulan, Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI nonaktif dari Partai Nasdem akhirnya muncul ke publik, Minggu (2/11/2025).
  • Dia menghadiri acara doa bersama di depan rumahnya, di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
  • Tiga hari setelah itu, Rabu (5/11/2025), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengumumkan putusan sanksi pelanggaran kode etik oleh Ahmad Sahroni, yang lebih berat dari Uya Kuya.

 

TRIBUNJATIM.COM - Setelah diam lebih dari sebulan, Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI nonaktif akhirnya muncul dan tampil ke publik, Minggu (2/11/2025), menghadiri acara doa bersama di depan rumahnya.

Kemunculan politisi Partai Nasdem tersebut terasa istimewa. Karena inilah untuk pertama kalinya dia 'berani' berinteraksi dan menyapa masyarakat secara langsung setelah terjadinya horor penjarahan rumahnnya oleh massa pada Sabtu (30/9/2025) sore. 

Pemicu amuk massa ke rumah Ahmad Sahroni yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara adalah buntut dari pernyataannya yang kontroversial dengan menghina masyarakat yang mau membubarkan DPR RI. Pascakejadian itu, Sahrono dinonaktifkan dari Anggota DPR RI oleh Partai Nasdem. 

Menariknya, tiga hari setelah kemunculannya ke publik, Rabu (5/11/2025) Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi mengumumkan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ahmad Sahroni dan empat anggota DPR RI non aktif lainnya, yakni Surya Utama ( Uya Kuya ), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Nafa Urbach dan Adies Kadir. 

Putusan MKD, Ahmad Sahroni disanksi dinonaktifkan selama 6 bulan dari Anggota DPR RI. Sanksi terhadap politisi yang sudah tiga periode melenggang ke Gedung Nusantara ini paling berat dibandingkan para terduga pelanggar kode etik lainnya.

Baca juga: Sosok yang Selamatkan Ahmad Sahroni setelah Jatuh karena Ngumpet di Plafon saat Rumahnya Dijarah

Muncul Perdana ke Publik

Ahmad Sahroni kembali muncul ke publik setelah lama menghilang pascaperistiwa penjarahan di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Ia menghadiri acara doa bersama di depan kediamannya pada Minggu (2/11/2025) pagi dan untuk pertama kalinya menceritakan detik-detik mencekam saat insiden itu terjadi.

Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Sugeng, mengatakan acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, termasuk ketua RT dan RW setempat, para ulama, habaib, serta warga sekitar. Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan menyampaikan sambutan kepada warga.

Dalam acara tersebut, Sahroni menceritakan bagaimana ia bersembunyi di plafon rumahnya saat penjarahan terjadi. Namun, karena plafon tersebut tidak kuat menahan beban, Sahroni pun terjatuh dan kemudian bersembunyi di kamar mandi.

Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa sempat ditemui warga yang menjarah rumahnya. Namun, warga tersebut tidak menyadari bahwa orang di dalam kamar mandi itu adalah dirinya. 

"Ada tiga orang bapak ibu menghampiri di kamar mandi melihat saya dan bertanya sama saya, kebetulan muka saya kasih debu dan sebelumnya saya bersembunyi di atas plafon, plafonnya enggak kuat saya jatuh. Akhirnya, plafonnya saya hancurin sekalian, tapi pintu kamar mandinya saya buka," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

“Saya satu jam pertama duduk, bapak ibu. Sudah berserah diri kepada Allah SWT. Kalaupun hari itu meninggal, saya Ikhlas,” imbuh Ahmad Sahroni

Sahroni menambahkan, pada malam kejadian, dirinya sempat diselamatkan oleh warga sekitar. "Saya ucapkan terima kasih buat Pak Haji Dhani dan istri yang telah menerima saya di rumah belakang pada saat saya persis jam 22.15 WIB malam, saya lompat dari belakang ke rumahnya beliau," ujarnya.

Usai doa bersama, Sahroni menyampaikan rencananya untuk membangun kembali rumahnya yang rusak akibat dijarah massa.

"Ya, menyampaikan mau bangun rumah dan cerita ketika rumahnya dijarah," jelas Sugeng.

Putusan MKD Terhadap Pelanggaran Kode Etik

Sementara itu, Rabu (5/11/2025) Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya resmi mengumumkan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh lima anggota DPR non aktif.

Lima anggota DPR non aktif yang dimaksud yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Ahmad Sahroni.

Dikutip dari Tribunnews.com, Anggota MKD, Adang Daradjatun, mengungkapkan Adies Kadir selaku teradu I tidak terbutki melanggar etik terkait ucapannya yang menyebut adanya kenaikan gaji DPR.

"Menyatakan teradu satu, DR. Ir. H Adies Kadir S.H, M.Hum., terbukti tidak melanggar kode etik. Meminta teradu satu, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya," katanya, dikutip dari YouTube DPR RI.

MKD juga memutuskan agar Adies Kadir diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI.

Sementara, Nafa Urbach sebagai teradu II dinyatakan melanggar kode etik setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPR merupakan hal yang pantas.

Adang mengungkapkan agar Nafa Urbach memperbaiki sikapnya ke depan. Politikus dari Partai NasDem itu pun disanksi penonaktifan selama tiga bulan sebagai anggota DPR.

"Menyatakan teradu, Nafa Urbach non aktif selama tiga bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasional Demkorat," katanya.

Selanjutnya, Uya Kuya selaku teradu III dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik terkait perilakunya yang berjoget ketika Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 lalu.

MKD pun memutuskan agar politikus PAN itu diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan.

Berbeda dengan rekannya yakni Uya Kuya, Eko Patrio selaku teradu empat dinyatakan terbukti melanggar kode etik setelah terekam berjoget saat Sidang Tahunan MPR.

MKD pun menilai video yang dibuat Eko berupa berperan sebagai disc jockey dalam rangka menanggapi kritik dari masyarakat soal jogetannya ketika Sidang Tahunan adalah perilaku yang salah.

Dia pun dinonaktifkan selama empat bulan sebagai anggota DPR sejak putusan dibacakan tetapi dihitung sejak pertama kali dinonaktifkan oleh PAN.

"Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo S.Sos non aktif selama empat bulan berlaku sejak tanggal putusan ini diputuskan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan penonaktifan DPP Partai Amanat Nasional," kata Adang.

MKD juga menyatakan Ahmad Sahroni sebagai teradu kelima terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

Dia pun disanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR.

MKD juga memberikan sanksi kepada lima terlapor berupa tidak diberikannya hak keuangan selama dinonaktifkan.

Sebelumnya, lima anggota DPR non aktif tersebut dilaporkan ke MKD terkait tingkah lakunya.

Adapun Adies Kadir dilaporkan terkait pernyataannya soal tunjangan anggota DPR naik sehingga dianggap menyesatkan publik.

Sementara, Nafa Urbach dilaporkan lantaran dianggap menunjukkan sikap hedon dan tamak setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai hal pantas.

Kemudian, Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan lantaran bergjoet saat Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025. Jogetan tersebut dianggap merendahkan marwah lembaga DPR serta tidak empati terhadap penderitaan rakyat.

Sedangkan, Ahmad Sahroni dilaporkan karena menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.

Sebelum sidang putusan, MKD telah memanggil saksi dan beberapa ahli untuk dimintai keterangan terhadap para terlapor.

Kronologi Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Sebelumnya, pada Sabtu (30/9/2025) sore rumah mewah Ahmad Sahroni yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara dijarah warga.

Terungkap juga kronologi anggota DPR RI nonaktif tersebut terjebak di tengah kamar mandi saat penjarahan terjadi di rumahnya. 

Rumah politisi Partai NasDem itu kena amuk massa setelah pernyataannya yang kontroversial dengan menghina masyarakat yang mau membubarkan DPR RI.

Hal itu kemudian membuat masyarakat berang dan menggeruduk rumah Ahmad Sahroni serta menjarahnya. 

Meski harta benda diambil, tidak ada korban jiwa baik dari Ahmad Sahroni dan keluarganya dalam insiden tersebut. 

Hal itu lantaran rumah Sahroni disebut kosong saat penjarahan terjadi. 

Awalnya dugaan Sahroni keluarga negeri bersama keluarga pun viral setelah diduga fotonya di Bandara menuju Singapura viral di tengah penjarahan. 

Seseorang mengaku mengambil foto Sahroni yang duduk di ruang tunggu Bandara. 

Selama hampir satu bulan Sahroni pun menghilang. Dia bahkan hanya muncul lewat rekaman video saat acara Musyawarah Nasional (Munas) X Ikatan Motor Indonesia (IMI) 2025.

Padahal jabatan Sahroni di IMI sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Usut punya usut, pihak Sahroni yakni staf pribadi Sahroni, Tabroni membantah bahwa bosnya melarikan diri keluar negeri saat rumah dijarah.

Ternyata Sahroni tengah berada di rumah bersama sejumlah tamu saat rumahnya dijarah. 

Menurut Tabroni, saat penyerangan terjadi, Sahroni bersama staf dan sejumlah tamu berlari ke rooftop.

Di rooftop tersebut terdapat kamar mandi dan Sahroni pun masuk ke dalamnya. 

Delapan orang terjebak di sana, termasuk Sahroni.

Karena tidak membawa ponsel, Sahroni sulit dihubungi hingga malam.

Ia baru memberi kabar sekitar pukul 22.00 WIB setelah memanjat atap ke rumah tetangga dan meminjam telepon untuk menghubungi istrinya, Feby Belinda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved