Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Bocah Difabel Kritis usai Dikeroyok Warga karena Dikira Maling, Ternyata Yatim Piatu

Seorang bocah difabel menjadi korban aksi main hakim sendiri. Korban adalah anak disabilitas Tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJABAR/CIKWAN SUWANDI
MAIN HAKIM SENDIRI - Kondisi anak disabilitas tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta setelah dihakimi massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang karena dikira malang. Korban penanganan di RSUD Karawang pada Rabu (6/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sosok bocah difabel kritis setelah babak belur dihajar warga yang main hakim sendiri
  • Kronologi anak difabel itu dikira maling oleh warga di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat
  • Pernyataan keluarga korban

TRIBUNJATIM.COM - Seorang bocah difabel menjadi korban aksi main hakim sendiri.

Korban adalah anak disabilitas Tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta.

Kini ia dilarikan ke RSUD Karawang dalam kondisi kritis.

Bocah itu kritis setelah dikeroyok oleh massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Sukolilo Dicap Kampung Maling Imbas Bos Rental Tewas di Pati, Camat Bereaksi: Tak Main Hakim Sendiri

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (6/10/2025) dini hari, dipicu oleh kesalahpahaman warga yang mendapati korban masuk ke dalam rumah.

Pihak Dinas Kesehatan Karawang membenarkan bahwa korban merupakan anak yatim piatu dengan gangguan emosi dan disabilitas mental, yang sayangnya kini harus berjuang antara hidup dan mati.

Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Kesehatan Karawang, Asep Riyadi, mengungkapkan bahwa korban diantar ke RSUD Karawang oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan, pengeroyokan terjadi setelah warga memergoki anak tersebut masuk ke salah satu rumah.

"Saat ini kondisinya tengah kritis di RSUD Karawang," kata Asep, Kamis (6/10/2025), melansir dari TribunJabar.

Asep menambahkan bahwa korban adalah penderita tunagrahita dan yatim piatu yang dirawat oleh keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Ia juga seringkali bepergian hingga ke wilayah Karawang.


Pesta Garleta, kakak korban, sangat menyayangkan insiden pengeroyokan ini.

Ia menjelaskan bahwa adiknya memang memiliki disabilitas mental dan kesulitan berkomunikasi.

"Di Purwakarta, warga sudah tahu perihal adiknya disabilitas sehingga jika masuk rumah orang sudah bisa diantisipasi."

"Namun kemarin di Desa Tegalwaru, adiknya tersebut dikeroyok karena masuk ke rumah warga," ujar Pesta.

Keluarga kini dihadapkan pada kesulitan tambahan, karena biaya pengobatan bocah disabilitas ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Pesta Garleta sangat berharap ada pihak yang bersedia bertanggung jawab atas kondisi kritis yang dialami adiknya tersebut.

Peristiwa Lainnya

Tim Crime Hunter Polres Lumajang menemukan mobil pikap mencurigakan saat melakukan patroli menyisir wilayah Kecamatan Kunir, Kamis (19/6/2025) dini hari. 

Saat itu tim yang diketuai oleh Ipda Rahmat Budi Prasetyo itu berpapasan dengan mobil pikap dengan nomor polisi M 8405 GB. 

Laju mobil yang tetap kencang saat bertemu petugas patroli memantik perhatian petugas. 

Petugas kemudian menghentikan laju mobil tersebut untuk memeriksanya. Tim Crime Hunter Polres Lumajang sendiri bertugas menyisir wilayah untuk menemukan tindak kriminal. 

Namun saat diperiksa mobil tersebut memuat muatan yang tidak tertuga. 

"Kalau mobil kan ada patroli ini harusnya berjalan lambat namun ini makin kencang. Saat kita cek ternyata membawa sapi dan kemudian kami interogasi untuk mengetahui asal muasal sapi," Ujar Rahmat ketika dikonfirmasi. 

Setelah melakukan pemeriksaan Rahmat memastikan, sapi tersebut bukan hasil curian namun dipesan dari Probolinggo untuk dikirim ke Kabuaran Kunir Lumajang. 

"Ternyata sapi tersebut hendak dikirim ke kunir dari probolinggo. Pembelinya orang Lumajang. Mau dibuat lomba karapan," Jelasnya. 

Baca juga: Salah Sangka, Korban Jambret Malah Dituduh Maling Lalu Digebuki, Warga Keburu Main Hakim Sendiri

Mobil pikap Daihatsu Granmax bersama pengemudi kemudian dibawa ke Polres Lumajang untuk dimintai keterangan. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan tidak ada unsur pidana pencurian. Jadi murni transaksi jual beli," Tandas Rahmat. 

Terakhir, Rahmat menerangkan akan terus melakukan patroli guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di Lumajang yang kerap terjadi.

Seperti maling sapi dan pencurian sepeda motor. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved