Berita Viral
Reaksi Jokowi soal Potensi Konflik Raja Solo, usai Gusti Purboyo Baca Ikrar Jadi Pakubuwono XIV
Jokowi berpesan agar kepada semua pihak untuk tetap menjaga kerukunan dan masalah segera mendapat solusi terbaik.
Ringkasan Berita:
- KGPA Tedjowulan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta usai wafatnya PB XIII.
- Penetapan dilakukan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berdasarkan SK Mendagri Nomor 430 Tahun 2017.
- Potensi konflik di lingkungan Raja Solo dikomentari Jokowi
TRIBUNJATIM.COM - Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi melihat adanya potensi konflik di Keraton Kasunanan Surakarta alias Keraton Solo.
Potensi konflik itu setelah Sinuhun Pakubuwono XIII yang wafat pada Minggu (2/11/2025) lalu.
Konflik yang dimaksud adalah sosok suksesi raja yang nantinya akan memimpin keraton.
Menurut Jokowi, masalah tersebut adalah internal keraton yang terdapat adat dan istiadatnya.
Baca juga: KGPA Tedjowulan Nyatakan Diri Jadi Plt Raja Solo, Sayangkan Ikrar Gusti Purboyo Jadi Pakubuwono XIV
"Ya, ini masalah internal keraton. Kita menghargai keluarga besar keraton dan juga adat istiadat yang ada, saya kira itu," kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Sumber,Banjarsari, Solo, Kamis (6/11/2025).
Jokowi berpesan agar kepada semua pihak untuk tetap menjaga kerukunan dan masalah segera mendapat solusi terbaik.
"Itu, sekali lagi urusan internal keraton. Yang paling penting, kita semua bisa menjaga kerukunan dan masalahnya bisa terselesaikan," harap Jokowi.
Saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, Jokowi pernah menjadi mediator untuk meredam dualisme kepemimpinan antara kubu Pakubuwono XIII Hangabehi dan Pakubuwono XIII Tedjowulan.
Mediasi itu terjadi setelah wafatnya ayah mereka, Sinuhun Pakubuwono XII pada 2004.
Jokowi saat itu mempertemukan kedua kubu di Balai Kota Solo.
Jokowi mengatakn untuk masalah Keraton saat ini, pemerintah yang akan turun tangan.
"Itu nanti pemerintah,” katanya.
Polemik
Ikrar Gusti Purboyo menjadi Raja Solo kini berbuntut panjang.
Setelah mengikrarkan diri menjadi Pakubuwono XIV sepeninggal sang ayah, kini Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, menyatakan dirinya jadi pelaksana tugas (Plt) Raja Keraton Kasunanan Surakarta.
Juru Bicara KGPA Tedjowulan, Bambang Ary Wibowo menyampaikan jika penunjukan ini dilakukan setelah mangkatnya Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, pada Minggu (2/11/2025).
Sinuhun Pakubuwono XIII meninggal sekitar pukul 07.30 WIB, di Rumah Sakit Indriati akibat sakit yang dideritanya, pada Minggu (2/11/2025) pagi.
Baca juga: Gusti Purbaya Bacakan Ikrar Naik Tahta Menjadi Raja Keraton Solo di Depan Jenazah Pakubuwono XIII
Kondisi Pakubuwono XIII semakin memburuk sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.
Penunjukan Tedjowulan sebagai Plt diklaim berlandaskan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Dalam aturan tersebut, khususnya pada Pasal 5, disebutkan bahwa PB XIII didampingi oleh Tedjowulan dalam pengelolaan keraton serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
“Dengan dasar inilah beliau, mulai hari ini, menjalankan tugasnya sebagai pelaksana harian atau Plt Keraton Kasunanan Surakarta,” ujar Bambang Ary Wibowo, Rabu (5/11/2025).
Bambang menambahkan bahwa Tedjowulan berkeinginan menjaga kesinambungan pengelolaan keraton sekaligus mencegah potensi konflik internal sebagaimana pernah terjadi pada 2012.
Ia menegaskan bahwa ke depan perlu ada musyawarah bersama seluruh trah dari Pakubuwono I hingga XIII untuk menentukan arah keraton.
“Kalau nanti sudah disepakati bersama, saya tidak lagi menjadi Plt. Tinggal diangkat saja siapa yang disetujui seluruh pihak,” jelasnya.
“Kesepakatan itu tidak boleh berasal dari satu kelompok saja. Harus diingat, keraton dimiliki oleh seluruh trah mulai dari PB I hingga PB XIII,” lanjutnya.
Bambang menegaskan bahwa Tedjowulan saat ini memiliki mandat administratif dan adat untuk menjaga keberlangsungan Keraton Kasunanan Surakarta hingga tercapai keputusan bersama mengenai suksesi.
“Kami tidak bicara siapa yang berhak jadi raja. Mau Gusti Purboyo, Gusti Puger, atau Gusti Dipo, semua sah saja asalkan dibicarakan bersama. Sekarang ini saatnya hening, bukan berebut takhta,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Putra Mahkota KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo yang menyatakan diri sebagai PB XIV di hadapan jenazah PB XIII sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bambang menyayangkan langkah tersebut.
“Ini belum 40 hari, bahkan jenazah belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan. Itu sangat disayangkan,” ucapnya.
Ikrar Gusti Purboyo jadi Pakubuwono XIV
KGPAA Hamangkunegoro alias Purboyo membacakan ikrar sebagai Raja Keraton Solo di depan jenazah sang ayah, Pakubuwono XIII.
Gusti Purboyo merupakan Putra Pakubuwono XIII.
Ia memiliki nama KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram alias Purboyo.
Dalam ikrar itu, ia menyatakan diri naik tahta menjadi Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIV.
Ikrar itu dibaca sebelum diberangkatkan jenazah sang ayah meninggalkan Keraton Surakarta.
Baca juga: Sosok Gusti Purbaya, Kandidat Raja Keraton Solo Pengganti Pakubuwono XIII, Pernah Tuai Polemik
Dalam acara itu KGPAA Hamangkunegoro alias Purboyo mengucapkan ikrar kesetiaan dan kesanggupan untuk meneruskan tahta Raja.
"Ingsun Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, patbelas Jumadilawal tahun Dal sewu sangangatus seket sanga, utawa kaping lima Nopember rong ewu selawe, hanglintir kaprabon Dalem minangka Sri Susuhan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan Sampeyandalem ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakoe Boewono Parbelas," kata KGPAA Hamangkunegoro di depan keluarga besar keraton dan para abdi dalem.
“(Saya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, Di hari ini, Rabu Legi 14 Jumadil awal tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik takhta sebagai RAJA Karaton Surakarta Hadiningrat, dengan gelar Pakubuwono XIV)”
Setelah mengucapkan ikrar, Purboyo lantas bersalaman dan memeluk keluarga.
Sementara itu, Putri sulung PB XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani mengatakan, yang dilakukan Purboyo adalah perwujudan nyata dari adat Keraton Surakarta.
“Sumpah yang diucapkan di hadapan jenazah Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIII itu bukan hanya tanda penerimaan tanggung jawab, melainkan pula perwujudan adat yang telah turun-temurun dijaga dalam tradisi keraton,” ujar Gusti Timoer.
Dalam sejarah panjang Kasunanan Surakarta, penobatan di tengah suasana duka bukan hal baru.
“Proses hanglintir kaprabon atau pengambilan tahta di hadapan jenazah raja sebelumnya telah terjadi di masa lalu, menandakan kesinambungan kepemimpinan dan keluhuran adat yang tak boleh terputus,” kata Gusti Timoer. (waw)
Sosok Gusti Purboyo
Sosok Gusti Purboyo atau Gusti Purbaya atau K.G.P.A.A. Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra yang menjadi kandidat pengganti Kanjeng Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi.
Gusti Purbaya merupakan sosok yang pernah menuai polemik dari ucapan dan perbuatannya.
Pakubuwono XIII meninggal pada Minggu (2/11/2025).
Sinuhun PB XIII meninggal pada usia 77 tahun yang sempat dirawat di RS Indriati Solobaru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca juga: Sosok Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo Wafat di Usia 77 Tahun, Dulu Pernah Ganti Nama Imbas Sakit
Kabar wafatnya PB XIII dikonfirmasi oleh K.P.H. Eddy Wirabhumi, salah satu kerabat Keraton Surakarta.
"Hari ini kita berduka, tadi pagi beliau nggak ada di Rumah Sakit Indriyanti," ujar Eddy, seperti yang dikutip Tribun Solo pada Minggu (2/11/2025).
Dengan berpulangnya PB XIII, takhta Keraton Surakarta kini kosong, dan perhatian publik tertuju pada sosok yang akan meneruskan kepemimpinan adat dan budaya keraton.
Gusti Purbaya dipersiapkan jadi raja
Dilansir dari Antara, Senin (3/11/2025), Gusti Purbaya adalah putra bungsu PB XIII dengan G.K.R. Pakubuwana atau K.R.Ay. Pradapaningsih.
Ia lahir pada 2003 dan telah dinobatkan sebagai putra mahkota Keraton Surakarta pada 27 Februari 2022, saat usia 19 tahun.
Pengukuhan putra mahkota dilakukan dalam upacara Tingalan Dalem Jumenengan SKKS Pakubuwana di Sasana Sewaka, Keraton Solo, bersamaan dengan peringatan naik takhta PB XIII ke-18.
Gusti Purbaya resmi menggunakan gelar lengkap KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendro Mataram.
Penobatan ini dilakukan oleh Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo, setelah musyawarah keluarga keraton.
Gusti Purbaya menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, dan dikabarkan menyiapkan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada.
Polemik
Purbaya diketahui mengikuti perkembangan politik nasional dan tak segan mengungkap kritik terhadap kondisi negara.
Ia pernah memicu polemik pada Maret 2025, dengan mengunggah tulisan kontroversial di Instagram, seperti "Nyesel Gabung Republik" dan "Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi".
Saat itu juga mengunggah foto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pengageng Sasono Wilopo, K.P.H. Dani Nur Adiningrat, menjelaskan kritik Purbaya adalah respons atas sejumlah persoalan di Indonesia, seperti kasus Pertamax oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, dan penanganan pagar laut yang dinilai tidak tegas.
Dani menegaskan, kritik tersebut tidak merusak hubungan Purbaya dengan Gibran.
Sementara itu, Gusti Purbaya pernah terlibat kasus tabrak lari di Gapura Gladak, Kota Solo, pada Kamis dini hari, 10 Agustus 2023.
Video CCTV menunjukkan kendaraan Pajero putih yang dikendarainya menabrak seorang warga Sragen berinisial H.
Putra mahkota ini awalnya tidak langsung menolong korban karena takut dikeroyok.
Kasus ini kemudian diselesaikan melalui restorative justice bersama pihak korban di Polresta Surakarta.
Tantangan suksesi Keraton Surakarta
Dengan statusnya sebagai putra mahkota, Gusti Purbaya menjadi kandidat utama pengganti Pakubuwono XIII.
Namun, proses suksesi diprediksi memiliki tantangan.
Pegiat sejarah dan budaya Jawa dari IKIP Semarang, R. Surojo, menilai, adik kandung PB XIII dari ibu yang sama juga memiliki peluang menjadi raja, antara lain Gusti Benowo, Gusti Puger, dan Gusti Madu Kusumo.
“Masalah ini tak lepas dari kemelut lama yang terjadi di dalam keraton sejak beberapa tahun silam,” kata Surojo, seperti yang dikutip Tribun Solo, Minggu (2/11/2025).
Sebagian keluarga keraton menolak status permaisuri GKR Pakubuwana, sehingga hak anaknya untuk naik takhta dianggap tidak valid.
“Dari pihak raja sendiri tetap menganggap itu valid. Nah, ini yang jadi persoalan,” ucapnya.
Ia berharap perbedaan pandangan di kalangan keluarga besar Keraton Surakarta bisa segera diselesaikan dengan musyawarah.
“Harapan saya, musyawarah cepat selesai. Tidak ada hambatan. Setelah 40 atau 100 hari wafatnya raja nanti, prosesi suksesi bisa berjalan tanpa ganjalan,” pungkas Surojo.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dan di TribunJateng.com
| Nasib Bocah Difabel Kritis usai Dikeroyok Warga karena Dikira Maling, Ternyata Yatim Piatu |
|
|---|
| Mbah Tarman Janji Beri Sheila Gadis Pacitan Rp 3 Miliar Meski Cek Hilang, Ngaku Pengepul Cengkeh |
|
|---|
| Akhir Nasib Guru Rana usai Tampar Siswa dan Diminta Ganti Rugi Rp 150 Ribu, Disdik: Semua Sepakat |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Tak Larang Guru Hukum Murid, Sarankan Cara Selain Kekerasan untuk Tegakkan Disiplin |
|
|---|
| Sosok Bupati Lahat Heran Koruptor Rp 100 Trilun Dihukum Setengah Tahun, Sarankan Ikuti Hukum China |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Jokowi-ternyata-kesehatannya-kini-kian-menurunk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.