Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Culas Warga Raup Rp128 Juta Modal Truk Tua, Pertamina Temukan 481 Transaksi Barcode Kendaraan

Selama hampir satu tahun terakhir, warga Bengkulu pakai truk Mitsubishi Fuso tua untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
TIMBUN - Fuso tak laik jalan digunakan untuk menimbun BBM jenis bio solar di Kota Bengkulu, diamankan Polda Bengkulu. 

TRIBUNJATIM.COM - Selama hampir satu tahun terakhir, PI menggunakan truk Mitsubishi Fuso tua untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar.

Ia kini diringkus aparat Subdit Tipidter Polda Bengkulu.

Baca juga: Jadi Tontonan Warga, TKW Robohkan Rumah setelah Cerai dari Suami, Sengketa Harta Gono Gini

Hal itu seperti diungkap Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana.

Ia mengatakan, PI membeli BBM di SPBU dalam Kota Bengkulu menggunakan truk bernomor polisi BA 8604 RM, berkapasitas tanki 200 liter.

"Hasil pemeriksaan petugas UPT Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) bahwa barang bukti kendaraan tersangka tidak memenuhi standar laik jalan," kata Andy di Bengkulu, Jumat (7/11/2025) kemarin.

Kendati kendaraan ini tidak laik jalan, namun tersangka tetap menggunakannya.

Dengan barcode BBM bersubsidi, dia mengisi bahan bakar untuk kendaraan tersebut.

"Data hasil pengecekan Pertamina melalui transaksi barcode kendaraan sebanyak 481 kali transaksi dengan total pembelian 42,8 KL," lanjutnya, melansir Kompas.com.

Kasubdit Tipidter Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan mengatakan, setelah selesai melakukan pengisian, PI baru pulang ke rumah.

"Kemudian BBM jenis bio solar yang ada dalam tanki kendaraan dikeluarkan menggunakan selang ke dalam jeriken kapasitas 30 liter untuk dijual kembali," kata Mirza.

Dalam sehari, pelaku dapat mengumpulkan BBM bio dolar sebanyak 5-6 jeriken.

BBM tersebut lalu dijual seharga Rp10.000 per liter.

Padahal, dari SPBU dia membeli seharga Rp6.800 per liter.

Berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa sejak tanggal 1 Juni 2025 sampai tertangkap tangan, pelaku PI sudah mengumpulkan dan menjual BBM sebanyak 21 KL.

Sedangkan, menurut keterangan pelaku, dia mulai melakukan kegiatan jual beli BBM Bio Solar sejak awal tahun 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved