KPK OTT Bupati Ponorogo
Harta Kekayaan Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK
OTT KPK ini dilakukan di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang ditangkap dibenarkan oleh pimpinan KPK.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 200.275.647
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 262.700.606
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 6.195.401.253.
Sugiri Sancoko tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 6.195.401.253.
Pecahkan mitos
Terpilihnya Sugiri Sancoko memutus mitos Pilkada Ponorogo, mengatakan tak ada bupati menjabat dua periode berturut-turut.
Mitos tersebut menyatakan bahwa bupati terpilih di Ponorogo bergantian antara wilayah timur dan barat Sungai Sekayu, yang membelah Ponorogo menjadi dua bagian.
Misalnya, pada Pilkada 2005, Muhadi Suyono yang berasal dari Kelurahan Mangkujayan (etan kali) terpilih sebagai bupati, kemudian digantikan oleh Amin dari Kecamatan Kauman (kulon kali) pada 2010.
Kemudian Pilkada 2015, Ipong Muchlissoni dari Patihan Wetan (etan kali) memenangi kontestasi menggantikan Amin.
Pola ini terus berlanjut hingga Pilkada 2020, di mana Sugiri Sancoko dari Kecamatan Sampung (kulon kali) mengalahkan Ipong Muchlissoni (etan kali).
Lalu juga mitos tidak ada bupati dua periode berturut-turut bisa memimpin bumi reog. Hal tersebut juga terbikti selama 2005 sampai 2020.
Lalu, Muhadi yang terpilih pada Pilkda 2005.
Namun dia maju kembali sebagai petahana 2010.
Namun Muhadi yang kala itu itu berpasangan dengan Yusuf gagal.
Waktu itu yang menang adalah Amin berpasangan dengan Yuni Widyaningsih.
Kemudian 2015 Petahana Amin maju kembali.
Saat itu, Amin yang berpasangan dengan Agus Widodo harus mengakui kekalahan, di mana Ipong Muchlissoni bersama Soedjarno menang.
Juga pada 2020 lalu, Ipong Muchlissoni sebagai petahana keok melawan Sugiri Sancoko.
Sebenarnya Pilkda 2020 ini adalah pertemuan kedua Ipong dan Sugiri.
-----
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Pemkab-Ponorogo-mencatat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.