Diminta Bayar Rp600 Ribu, Wali Murid Keluhkan Rencana Kegiatan Ziarah, Kepsek: Program Rutin
Penetapan biaya ziarah sebesar Rp600 ribu disebut tanpa persetujuan orang tua siswa dan dirasa terlalu memberatkan.
Meski pihak sekolah menyebut kegiatan ini hasil kesepakatan, sebagian orang tua tetap berharap agar sekolah mempertimbangkan kembali besaran biaya atau memberi opsi lain bagi keluarga kurang mampu.
"Kami setuju kegiatan keagamaan, tapi jangan memberatkan. Kalau bisa ada keringanan atau alternatif lain," ujar satu wali murid kelas di Mts Kertajaya.
Sementara itu, Kepala MTs Kertajaya, Waris mengatakan, rencana kegiatan ziarah tersebut sudah melalui proses musyawarah dengan komite sekolah, guru, dan perwakilan orang tua siswa.
"Kegiatan ini hasil kesepakatan bersama, tidak ada unsur paksaan. Ziarah merupakan program dua tahun sekali yang sudah biasa dilaksanakan," ucap Waris.
Baca juga: Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, 7 ASN yang Terjaring Razia Diminta Buat Surat Pernyataan
Selain itu, kegiatan ziarah tahun ini akan dilaksanakan di wilayah Jawa Barat, sesuai peraturan Gubernur yang membatasi kegiatan sekolah di luar provinsi.
Rute ziarah meliputi sejumlah lokasi makam tokoh ulama, antara lain Makam Syekh Sanusi dan Syekh Sohwi di Kota Banjar, Syekh Abdul Muhyi di Pamijahan, ke Panjalu, serta Cirebon.
"Biaya Rp600 ribu itu sudah termasuk transportasi bus, makan, kaos, buku panduan, minuman, dan fasilitas lainnya."
"Sebagian dana, berasal dari tabungan siswa yang dikumpulkan sejak kelas VII," ujarnya.
Waris menyebut, kegiatan ini diikuti 116 siswa dari kelas VIII dan IX, serta merupakan satu bagian dari program rutin yayasan serta komite sekolah.
Kasus lainnya
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dilakukan di SMPN 2 Kersana setiap bulan.
Aduan ini disampaikan wali murid ke Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melalui layanan Sambat Bupati (Sambu).
Wali murid menyampaikan adanya punggutan sebesar Rp50.000 per bulan yang ditarik sekolah ke tiap siswa dengan dalih sebagai sumbangan.
Para wali murid mengaku keberatan dengan sumbangan tersebut, lantaran tidak melalui musyawarah komite.
"SMPN 2 Kersana masih ada pungli. Per Bulan Rp 50.000 tahun 2024 dengan alasan komite, dan bukti yang diterbitkan sekolah.
Sementara di tahun 2025 masib ada, juga dengan alasan sumbangan, tetapi tidak ada bukti fisik, dan cuma berupa omongan dari pihak Tata Usaha (TU) sekolah," tulis satu wali murid SMPN Kersana, dalam aduan ke bupati.
| Wali Murid MTs Keberatan Disuruh Bayar Acara Ziarah Rp 600 Ribu, Sekolah: Sudah Biasa Dilakukan |
|
|---|
| Pantas Pedagang Patungan Rp 40 Juta untuk Perbaiki Jalan Pasar Sendiri, Muak 32 Tahun Menunggu |
|
|---|
| Keluarga 11 Orang Tinggal di Rumah Bocor Ukuran 5 X 7 Meter, Bertahan Hidup Makan Singkong Asin |
|
|---|
| Guru Cicih Jual Sawah dan Tanah Demi Kembalikan Tabungan Siswa Rp 343 Juta, eks Kepsek Diminta Iuran |
|
|---|
| Sosok Bu Guru Cicih, Disebut Wali Murid Belum Ada Itikad Baik, Pakai Uang Tabungan Murid Rp 343 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/orang-tua-siswa-mengeluhkan-rencana-ziarah-yang-akan-digelar-pihak-sekolah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.