Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Santai Bikin Negara Rugi Rp 500 Juta, Bak Tak Berdosa Kini Menghilang Tanpa Jejak

Seorang kades bikin negara rugi hingga Rp 500 juta, Bupati langsung pecat dan kini bak tidak berdosa menghilang tanpa jejak

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribun-Medan/Istimewa
KADES MENGHILANG - Muhammad Azmi (35) oknum Kepala Desa (Kades) Pantai Labu Baru yang diduga melarikan diri. Azmi viral karena bikin negara rugi ratusan juta, kini dirinya dipecat oleh Bupati 
Ringkasan Berita:
  • Seorang kepala desa di Deli Serdang menghilang usai diduga jadi tersangka korupsi
  • Negara merugi hingga Rp 500 juta
  • Bupati setempat tak segan langsung memecatnya

 

TRIBUNJATIM.COM - Terlihat biasa saja bahkan menghilang tanpa jejak setelah merugikan negara sampai Rp 500 juta, Kades di Sumatera Utara langsung dapat hukuman.

Perilaku Kades satu ini sedang menjadi sorotan.

Dugaan korupsi dana desa mengguncang Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seorang Kepala Desa (Kades) di Pantai Labu Baru, Muhammad Azmi (35), kini menjadi buronan setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 500 juta.

Bukan hanya terjerat kasus korupsi, Kades Muhammad Azmi kini menghilang tanpa jejak.

Negara Rugi Rp 500 Juta

Keberadaan Muhammad Azmi sudah tidak diketahui lagi sejak Juli hingga September 2025. 

Perilakunya yang mangkir dan tidak masuk kantor hampir dua bulan menjadi alasan utama.

Puncaknya, pada awal September 2025, Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, langsung memecat Kades yang baru dilantik pada tahun 2022 ini.

Bagimana Proses Hukumnya

Kasus ini kini ditangani serius oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Pihak Inspektorat sendiri telah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 500 juta dari pengelolaan dana desa tahun 2024.

Meskipun Kades Azmi sudah melarikan diri, proses hukum terus berjalan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP J Munthe, angkat bicara mengenai status Kades Azmi.

"Belum (ditetapkan tersangka). Mudah-mudahan dalam bulan ini kami gelarkan (gelar perkara) ke Polda."

"Untuk saat ini kita masih lidik kerugian negara akibat dari perbuatan Kades tersebut sambil kita lidik keberadaannya," ujar AKP J Munthe, Kamis (6/11/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsMaker.com.

Baca juga: Sosok Pemberi Cek Rp3 M yang Dibuat Mbah Tarman Mahar, Asli atau Palsu Suami Sheila Tidak Tahu

Detik-Detik Kades Azmi Menghilang

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, membeberkan kronologi Azmi menghilang dari pemeriksaan.

"Sudah kita bentuk tim untuk tindaklanjut permintaan Polresta. Ditangani sama Irban 2, Febri Astrid Sembiring."

"Dia pernah datang tapi begitu diperlihatkan konsep hasil temuan dia pun menghilang," terang Edwin.

Diketahui, Azmi hanya datang sekali dalam pemeriksaan dan langsung kabur setelah diperlihatkan hasil temuan potensi kerugian negara yang mencapai setengah miliar rupiah.

Polisi dan masyarakat kini terus memburu keberadaan oknum Kades tersebut.

Apakah Kades Muhammad Azmi akan segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan dana rakyat Rp 500 juta yang ia larikan.

Baca juga: Terus Gencarkan CKG dan Speling, Gubernur Ahmad Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tinjau di Salatiga

Kades lain beri siasat licik

Siasat licik Kaur Keuangan Desa atau Bendahara Desa berinisial YS diduga bawa kabur uang desa senilai Rp 1 miliar lebih.

Uang tersebut adalah Dana Desa milik Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

YS membawa kabur uang dana desa tahun anggaran 2025.

Dana desa adalah uang dari pemerintah pusat untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa.

Kepala Desa (Kades) Petir, Wahyudi sampai kaget mendengar hal itu.

Wahyudi mengaku dirinya kecolongan soal proses pencairan dana desa.

YS kini buron usai santai palsukan tanda tangan dari kades lalu bawa kabur dana desa tersebut.

Baca juga: Sosok YS Bendahara Kuras Dana Desa Rp1 M Disisakan Rp47 Ribu, Palsukan Tanda Tangan Kades Lalu Kabur

"Ketahuan setelah saya dikonfirmasi oleh supervisor kecamatan termasuk pendamping desa, karena pada saat itu dana untuk kegiatan fisik itu sudah dikeluarkan."

Kades juga memberikan alasan mengapa dirinya kaget setelah uang Rp 1 miliar lebih itu dibawa kabur bendahara.

"Saya tidak merasa memerintahkan dana itu dikeluarkan. Bahkan saya kaget juga tanda tangan saya dipalsukan oleh dia, pengambilan tanpa sepengetahuan saya," kata Wahyudi kepada TribunBanten.com, Rabu (15/10/2025).

Wahyudi menyebut, ia sampai menelusuri riwayat transaksi dari istri YS dan menemukan indikasi adanya puluhan akun pinjaman online (pinjol).

Pinjaman online adalah layanan keuangan untuk meminjam uang melalui aplikasi atau situs web. 

"Silaturahmi ke rumahnya, anak saya juga pernah pinjam HP istrinya (bendahara) minta izin, bahkan dikasih (suruh cek) tapi anak saya menolak." 

"Biar istrinya saja yang membuka, setelah dilihat katanya sih pinjol kalau tidak salah puluhan aplikasi pinjol," ujarnya.

Wahyudi menyebut hubungan antara dirinya dan YS serta semua perangkat desa berjalan relatif baik.

Oleh karena itu, ia tak mengira YS nekat menggelapkan dana desa milik Desa Petir.

"Selama ini kami tidak ada kecurigaan ke arah sana, secara personal kita baik dengan yang lain juga tidak ada tanda-tanda, ya itulah kecolongannya," ucapnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved