Berita Viral
Aksi Polantas Tolak Sogokan Rp100.000 dari Pengendara Mobil Mewah Jadi Sorotan: Tetap Ditilang
Aksi pengendara mobil mewah yang mencoba menyuap polisi saat terjaring razia lalu lintas tersebut jadi sorotan.
TRIBUNJATIM.COM - Video seorang polisi anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menolak disogok Rp100 ribu saat hentikan mobil mewah, viral di media sosial.
Aksi pengendara mobil mewah yang mencoba menyuap polisi saat terjaring razia lalu lintas tersebut ramai diperbincangkan.
Baca juga: Pembangunan Toilet Telan Biaya Rp166 Juta Setara Harga Rumah Subsidi, Kadikbud Alasan Ada Wastafel
Melansir TribunnewsBogor.com, peristiwa tersebut terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @divisihumaspolri, seorang anggota Satlantas tengah berpatroli menggunakan body cam.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang anggota Satlantas Polres Bogor tengah menghentikan sebuah mobil mewah.
Mobil mewah tersebut kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di jalur padat wisata tersebut.
Petugas menilai bahwa kendaraan tersebut telah melakukan pelanggaran kasat mata.
Yaitu menggunakan pelat nomor depan yang tidak sesuai standar, sehingga langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ukuran pelat nomor mobil tidak sesuai ketentuan karena terlalu kecil.
Pengendara baju putih mencoba beralasan pelat nomor tidak dipasang di bagian depan karena bisa menyebabkan overheat.
Namun, Aiptu Dulyani menegaskan bahwa ukuran dan pemasangan pelat harus tetap sesuai aturan.
Saat polisi memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, terungkap mobil tersebut juga belum memperpanjang masa berlaku pajaknya, menambah daftar pelanggaran yang dilakukan pengemudi.
Di tengah proses pemeriksaan, seorang pria dari dalam mobil mendadak keluar.
Ia tampak menyerahkan selembar uang pecahan Rp100 ribu kepada petugas, seolah ingin menyelesaikan perkara di tempat.
Namun, tindakan tersebut langsung mendapat penolakan tegas dari petugas yang melakukan penindakan, Aiptu Dulyani.
Puncak
Kabupaten Bogor
Aiptu Dulyani
AKP Rizky Guntama Ganda Permana
Kecamatan Megamendung
berita viral
meaningful
| Hukuman untuk Kades Tilap Rp240 Juta usai Sewakan Tanah Desa, Tutupi Jejak Pakai LPJ Palsu |
|
|---|
| Pembangunan Toilet Telan Biaya Rp166 Juta Setara Harga Rumah Subsidi, Kadikbud Alasan Ada Wastafel |
|
|---|
| 5 Tahun Tak Bisa Sekolah karena Tidak Punya Akta, Fadli Kini Bahagia Langsung Masuk Kelas 4 |
|
|---|
| Niat Bantu Honorer Iuran Rp 20 Ribu, Bikin Guru dan Kepsek Dipenjara usai Didatangi LSM |
|
|---|
| 62 Tahun Mbah Tarlan Jadi Penjahit di Pasar yang Kini akan Dijadikan Hotel, Pelanggan Turun Drastis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polisi-menolak-suap-Rp100-ribu-dari-pengendara-mobil-mewah-di-kawasan-Puncak-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.