Berita Viral
Aksi Polantas Tolak Sogokan Rp100.000 dari Pengendara Mobil Mewah Jadi Sorotan: Tetap Ditilang
Aksi pengendara mobil mewah yang mencoba menyuap polisi saat terjaring razia lalu lintas tersebut jadi sorotan.
"Untuk pelanggarnya tetap diberikan tindakan tilang," pungkasnya.
Peristiwa ini pun menuai banyak pujian dari masyarakat yang melihat sikap tegas dan jujur aparat kepolisian sebagai cerminan positif dari perubahan menuju tubuh Polri yang lebih bersih dan berintegritas.
Baca juga: Siapa Sosok Najmuddin? Beri Anak Usia 9 Tahun Hadiah Ultah Lamborghini Rp25 M, Pekerjaan Terungkap
Siapa sosok Dulyani?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Aiptu Dulyani merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor.
Ia memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Aiptu ialah pangkat tertinggi di jenjang Bintara Tinggi Kepolisian Republik Indonesia.
Simbol pangkat Aiptu berupa dua balok perak bergelombang di pundaknya.
Aiptu Dulyani sendiri mempunyai akun Instagram pribadi, @dulyanidul.
Lewat akunnya tersebut, ia sering membagikan pengalamannya ketika sedang bekerja.
Bukan pertama kali ini saja Aiptu Dulyani menolak uang sogokan dari pengendara yang melanggar.
Beberapa hari lalu, ia menilang turuk pick up Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Sopir tersebut memberikan uang Rp50 ribu agar tidak ditilang.
Dengan besar hati Aiptu Dulyani, menolak dan meminta agar uang tersebut diberikan kepada anak dan istri sang sopir.
Tidak hanya soal tilang menilang, Aiptu Dulyani juga sigap menolong pengguna jalan yang sedang kesusahan.
Ia pernah membantu warga lantaran kehabisan saldo E-tolnya.
"Mari saya bantu pak. Kami senang jika hidup kami bermanfaat untuk orang banyak," kata Aiptu Dulyani dalam keterangan video.
Di akun Instagram-nya, Aiptu Dulyani juga beberapa kali membagikan aktivitas pribadinya.
Ia punya hobi bernyanyi hingga menerjang jalan ekstrem menggunakan motor cross.
Aiptu Dulyani kini sudah memiliki 3.577 pengikut.
Puncak
Kabupaten Bogor
Aiptu Dulyani
AKP Rizky Guntama Ganda Permana
Kecamatan Megamendung
berita viral
meaningful
| Hukuman untuk Kades Tilap Rp240 Juta usai Sewakan Tanah Desa, Tutupi Jejak Pakai LPJ Palsu |
|
|---|
| Pembangunan Toilet Telan Biaya Rp166 Juta Setara Harga Rumah Subsidi, Kadikbud Alasan Ada Wastafel |
|
|---|
| 5 Tahun Tak Bisa Sekolah karena Tidak Punya Akta, Fadli Kini Bahagia Langsung Masuk Kelas 4 |
|
|---|
| Niat Bantu Honorer Iuran Rp 20 Ribu, Bikin Guru dan Kepsek Dipenjara usai Didatangi LSM |
|
|---|
| 62 Tahun Mbah Tarlan Jadi Penjahit di Pasar yang Kini akan Dijadikan Hotel, Pelanggan Turun Drastis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polisi-menolak-suap-Rp100-ribu-dari-pengendara-mobil-mewah-di-kawasan-Puncak-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.