Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tilap Jatah Uang Bensin Pengangkut Sampah Rp118 Juta, Mantan Camat Malah Senyum saat Ditahan Kejari

Mantan camat senyum saat ditahan Kejari Medan padahal ia menilap jatah uang bensin pengangkut sampah Rp118 juta.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KORUPSI BBM - Irfan Assardi Siregar, mantan Camat Medan Polonia melempar senyum saat petugas dari Kejaksaan menahannya korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024, Rabu (12/11/2025). Ia membuat kerugian senilai Rp118 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Sikap mantan camat di Medan Polonia, Medan yang tersenyum saat ditangkap Kejari Medan ini menjadi sorotan.

Ia bukannya malu, justru semringah ketika ditahan padahal ia menjadi tersangka korupsi karena melakukan pemotongan terhadap jatah BBM harian para pekerja kebersihan.

Tersangka adalah Irfan Assardi Siregar, mantan Camat Medan Polonia.

Ia resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024.

Irfan tampak melempar senyum saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Rabu (12/11/2025).

Ia ditahan bersama seorang pegawai honorer, Ita Ratna Dewi, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Medan.

Baca juga: Siapa Yunus Mahatma? Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo Terseret Korupsi Bupati Sugiri, Harta Rp14,5 M

Sementara itu, satu tersangka lainnya, Khairul Aminsyah Lubis, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) Kecamatan Medan Polonia, belum memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.

"Hari ini penyidik Pidsus Kejari Medan menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pada pembelanjaan BBM jenis solar subsidi di Kecamatan Medan Polonia," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, SH, MH, di Medan, Rabu (12/11/2025). 

Menurut Dapot, dari tiga tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya langsung dilakukan penahanan.

“IAS ditahan di Rutan Medan, sedangkan IRD ditahan di Rutan Perempuan untuk 20 hari ke depan,” tegasnya.

KORUPSI BBM - Irfan Assardi Siregar, mantan Camat Medan Polonia melempar senyum saat petugas dari Kejaksaan menahannya korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024, Rabu (12/11/2025).
KORUPSI BBM - Irfan Assardi Siregar, mantan Camat Medan Polonia melempar senyum saat petugas dari Kejaksaan menahannya korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024, Rabu (12/11/2025). (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Baca juga: Alasan Kades Kedungsoko Tuban belum Dicopot dari Jabatannya meski Terseret Kasus Korupsi Rp 1,2 M

Uang Jatah Bensin Pengangkut Sampah Ditilap

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana BBM yang seharusnya digunakan untuk kendaraan pengangkut sampah di wilayah Kecamatan Medan Polonia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga melakukan pemotongan terhadap jatah BBM harian para pekerja kebersihan.

Setiap petugas pengangkut sampah semestinya menerima Rp20 ribu per hari sebagai biaya BBM.

Namun, dana tersebut tidak disalurkan sebagaimana mestinya oleh pihak kecamatan.

Akibatnya, selama berbulan-bulan para petugas tidak menerima hak mereka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved