Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Viral Tantang Warga Ditembak, Kini Briptu Yuli Diduga Gelapkan Puluhan Mobil Rental

Dalam video tersebut, beberapa pria menanyai Briptu Yuli soal jumlah mobil rental yang sudah digelapkannya. Dijawab sudah puluhan.

|
Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar dari akun X, @papa_loren
DUGAAN PENGGELAPAN - Anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi tengah viral di media sosial setelah menantang masyarakat yang berani datang kepadanya untuk ditembak. Ternyata, dia pernah bermasalah sebagai anggota polisi karena sempat disanksi demosi. Kini, dia kembali viral setelah diduga menggelapkan puluhan mobil rental. 
Ringkasan Berita:
  1. Briptu Yuli Setyabudi terlibat dugaan penggelapan puluhan mobil rental di Sulteng.
  2. Mobil-mobil hasil penggelapan ditemukan di Palu dan Toli-toli, diselidiki Propam Polda Sulteng.
  3. Barang bukti sembilan mobil diamankan; kasus berjalan melalui mekanisme kode etik Polri.

 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Briptu Yuli Setyabudi, polisi yang viral karena pernah membuat video menantang orang untuk ditembak, kini terseret kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Briptu Yuli juga viral pada awal tahun 2025 silam ketika mengkritik institusi tempatnya bekerja terkait pemotongan dana operasi untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Selain menjadi polisi, Briptu Yuli juga seorang influencer.

Kini ia terjerat dugaan penggelapan mobil rental berjumlah puluhan unit.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang Eks Karyawan Ashanty, Istri Anang Sudah Berikan Bukti Tambahan

Dikutip dari Tribun Palu, dugaan tersebut berawal dari viralnya video Briptu Yuli yang dikelilingi sejumlah orang.

Dalam video tersebut, beberapa pria menanyai Briptu Yuli soal jumlah mobil rental yang sudah digelapkannya.

"Berapa unit kau gelapkan (mobil)?" tanya seorang pria, dikutip dari video yang diunggah akun TikTok @pontianak.media4, Jumat (14/11/2025).

"Sepuluh," kata Briptu Yuli.

"Oh sepuluh, bukan 50," balas pria yang diduga perekam.

Briptu Yuli mengaku mobil rental yang digelapkannya itu berada di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Sudah Diselidiki Propam Polda Sulteng

Terkait kasus ini, Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulteng telah melakukan pengusutan.

Propam pun telah menerbitkan laporan polisi (LP) kode etik dan mengamankan berbagai barang bukti.

Selain itu, Propam juga telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari pemilik mobil dan penerima mobil yang digelapkan oleh Briptu Yuli.

“Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Jumat.

Nasib Briptu Yuli Kena Kode Etik usai Kritik Bos Potong Hak Bawahan, Siap Dipecat, Polda: Tak Benar
Nasib Briptu Yuli Kena Kode Etik usai Kritik Bos Potong Hak Bawahan, Siap Dipecat, Polda: Tak Benar (TikTik Briptu Yuli Setyabudi)

Sementara, barang bukti yang sudah diamankan di antaranya adalah sembilan unit mobil yang diduga digelapkan Briptu Yuli.

Adapun mobil-mobil tersebut diamankan dari berbagai lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Toli-toli.

Djoko menuturkan seluruh mobil yang digelapkan Briptu Yuli telah dikembalikan ke pemilik asli setelah adanya proses verifikasi dokumen.

“Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur,” jelas Kombes Djoko. 

Briptu Yuli Belum Ditemukan, Sudah Bolos 3 Bulan

Meski viral, Djoko menuturkan Briptu Yuli hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Pasalnya, dia bolos dinas selama lebih dari tiga bulan. Kini, tim Propam pun masih melakukan pencarian terhadap Briptu Yuli.

"Bidpropam bekerja sesuai prosedur, baik dari aspek pembuktian maupun kode etik. Kami juga berkomitmen menjaga akuntabilitas agar kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas," ujar

Sosok Briptu Yuli Setyabudi

Sebelum viral melakukan penggelapan mobil rental, Briptu Yuli memang dikenal sebagai polisi yang sering melakukan pelanggaran.

Total, dirinya sudah melakukan 14 pelanggaran dengan rincian 12 pelanggaran disiplin dan 2 pelanggaran kode etik.

Bahkan, salah satu pelanggaran etik yang pernah dilakukannya yakni sama dengan yang tengah diusut saat ini yaitu penggelapan mobil. Adapun pelanggaran tersebut dilakukannya pada tahun 2021 lalu.

Kasus tersebut membuat Briptu Yuli divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Donggala.

Selain itu, dia juga pernah viral setelah mengaku disanksi demosi karena konten yang dibuatnya terkait imbauan tidak menggunakan mobil bodong dan keluhan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.

Namun, Djoko membantah soal klaim Briptu Yuli tersebut.

Kombes Djoko mengungkapkan sanksi demosi bagi Briptu Yuli akibat tujuh pelanggaran disiplin serta pidana umum yang telah dilakukan.

"Mutasi Briptu YS dari Sat Samapta Polres Sigi ke Polsek Kulawi, semata-mata untuk menjalani putusan sidang disiplin berupa mutasi yang bersifat Demosi yang belum ditindak lanjuti, bukan karena pembuatan konten," tuturnya pada 13 Mei 2024 lalu.

Di sisi lain, Bripda Yuli juga merupakan influencer dan memiliki akun TikTok bernama @setyabudi.9 dengan jumlah pengikut sebanyak 31.600 orang.

Selain itu, dia juga merupakan brand ambassador (BA) sebuah produk desain interor bernama Bakz Group.

Video viral Briptu Yuli menantang orang yang mau ditembak

Viral sebuah video yang dinarasikan seorang polisi menantang orang yang mau ditembak.

Kini, polisi yang merekam video itu memberikan pengakuan.

Saat membuat video tersebut, dirinya langsung ditegur oleh Kapolda yang merupakan pimpinannya.

Bukan hanya itu, polisi yang bernama Briptu Yuli itu juga klarifikasi menjelaskan fakta di balik video viral dirinya.

Baca juga: Nasib 2 Polisi Sebulan Lebih Bolos Kerja Gegara Malas Padahal Sudah Ditegur, Istri Ngadu ke Kapolsek

Hal ini juga menjawab pertanyaan netizen terkait sosok di video viral itu yang seorang polisi asli atau bukan.

Kini terungkap fakta sebenarnya di balik video viral polisi memberikan tantangan tersebut.

Sosok di video viral challenge ditembak tersebut diketahui rupanya memang seorang anggota Polisi.

Dia merupakan anggota polisi yang bernama Briptu Yuli Setyabudi, personel Polda Sulteng.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari.

"Iya benar, yang bersangkutan personel Polda Sulteng," kata Sugeng dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Narasi Viral

Briptu Yuli viral melalui videonya yang beredar luas di berbagai akun media sosial.

Di video itulah dia menyatakan sebuah challenge untuk orang yang ingin ditembak.

Dalam video viral itu terlihat Briptu Yuli mengatakan pakaian bebas dan di potongan video setelahnya memakai seragam polisi.

"Kebetulan saya juga masih polisi atau kita buat challenge," ucap Briptu Yuli di video viral itu.

"Kita janjian, kamu ke Palu atau ke alamatku, nanti kamu lari saya tembak, kena kaki atau tidak, bagaimana? Nanti kita kasih hadiah siapa yang menang," sambung dia.

Video viral ini membuat sebagian netizen tak percaya.

Sebagian netizen ada yang menyangka dia bukan polisi, hanya bikin konten.

Namun jika dia memang polisi, mereka mempertanyakan sikap polisi tersebut yang malah membuat challenge ditembak.

Pengakuan Briptu Yuli Setyabudi

Briptu Yuli menjelaskan bahwa video yang viral itu memang dirinya, namun narasi yang beredar tidak lah benar.

Dia mengatakan bahwa video itu merupakan hasil edit dari orang yang yang tidak bertanggung jawab.

Video itu dipotong sehingga menghilang konteks apa yang sebenarnya dia bicarakan di video tersebut.

"Mungkin dia dendam atau apalah jadi dipotong-potong, lihat saja baju saya pertama baju biasa, terakhir baju dinas," kata Yuli.

Dia menceritakan bahwa video viral itu berasal dari editan akun yang membenci polisi.

Akun itu kerap mengedit dan memotong-motong video polisi dan diberi narasi negatif.

Bahkan Briptu Yuli mengaku bahwa dia buka kali pertama videonya diedit dan diberi narasi negatif di medsos.

Untuk video viral dengan narasi challenge ditembak, Yuli mengklaim, video tersebut sebenarnya berbentuk tanya jawab, bukan membuka sayembara

"Video aslinya ada tapi saya sudah dihapus, sudah lama setahun, ditegur oleh Polda Sulteng, enggak usah buat begitu," bebernya.

Yuli menjelaskan, videonya itu berawal dari warganet yang pernah menantangnya dengan menyinggung institusi kepolisian. 

Warganet tersebut, terang Yuli menyebut polisi hanya bisa menembak penjahat yang sudah ditangkap, tak mampu menembak sambil lari.

Yuli kemudian membuat video untuk menjawab pertanyaan warganet tersebut. 

Karena selain berprofesi sebagai polisi, Yuli juga aktif di TikTok dan Instagram. 

Ia memastikan, video itu tak bermaksud untuk menantang masyarakat secara luas. 

"Tujuanku cuma untuk orang itu, itulah saya 'cobalah kau ke sini saya kejar, bisa ndak," ungkap Briptu Yuli.

Artikel ini telah tayang di Tribun Palu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved