Berita Viral
Warga Kubu Raya Menyesal Tergiur Untung Rp 2,5 Persen Sehari dari Trading Emas, Transfer Rp 50 Juta
Kasus penipuan dialami warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
- Kasus penipuan trading emas yang dialami warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar)
- Kronologi korban ditipu hingga transfer Rp 50 juta
- Polisi angkat bicara terkait laporan korban
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan dialami warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Warga berinisial MR (42) ditipu puluhan juta rupiah lantaran tergiur keuntungan investasi trading emas.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan kronologi penipuan ini.
Pelaku yang berinisial NN (36) telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Nasabah Kehilangan Rp 5 Miliar karena Ulah Pegawai Koperasi Syariah, Uang Malah Dipakai Trading Emas
Ade menjelaskan, kasus ini bermula pada akhir Mei 2025.
Saat itu, MR berkenalan dengan NN yang mengaku mengelola investasi trading emas dengan sistem bagi hasil harian sebesar 2,5 persen dari modal.
Dana disebut aman dan bisa ditarik kapan saja.
“Pelaku mengaku sudah berpengalaman lebih dari setahun dan berani pasang badan jika modal ingin ditarik sewaktu-waktu. Ucapan itu membuat korban percaya,” ujar Ade, Kamis (13/11/2025).
Pada 27 Mei, MR mentransfer Rp 10 juta ke rekening NN.
Tiga hari kemudian, ia menerima keuntungan harian Rp 250.000.
Merasa yakin, korban menambah modal Rp 20 juta.
Total investasi pun mencapai Rp 30 juta.
Hingga 5 Juni, uang hasil “bagi hasil” terus mengalir.
“Beberapa hari kemudian pelaku kembali membujuk korban menambah modal dengan dalih banyak nasabah puas. Korban menambah lagi Rp 20 juta,” ujar Ade, melansir dari Kompas.com.
Setelah itu, NN menawarkan “promo khusus” investasi emas mengikuti kalender ekonomi Amerika Serikat.
Ia menjanjikan modal Rp 10 juta akan kembali menjadi Rp 12 juta hanya dalam tiga hari.
Baca juga: Siasat Karyawan Administrasi Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1 M untuk Main Trading, Dirut Dikelabuhi
MR pun kembali mentransfer Rp 20 juta pada 6 Juni 2025.
Namun janji itu tak pernah ditepati.
Uang korban tak kembali, hanya ada beberapa transfer kecil, yakni Rp 3 juta pada 13 dan 25 Juni, serta Rp 4 juta pada 30 Juni.
Ketika didesak, NN beralasan sistem investasinya error.
“Pelaku bahkan melibatkan seorang perempuan berinisial DA (39) yang mengaku sebagai admin. Keduanya meyakinkan korban bahwa sistem sedang bermasalah,” ujar Ade.
Setelah mengembalikan sebagian kecil uang, Rp 5 juta dan Rp 800.000, NN lenyap tanpa kabar.
Korban akhirnya melapor ke Polsek Sungai Kakap. Polisi mengamankan tiga lembar bukti transfer dan rekening koran BCA milik NN.
Baca juga: 2 Pegawai Bank Pemerintah Tilap Uang Rp3,5 M dari Nasabah, Manipulasi Kredit KUR untuk Trading
Dari hasil penyelidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
“Kasus masih kami kembangkan. Pada 15 November 2025, pelaku sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur investasi berimbal hasil besar.
“Pastikan legalitasnya di OJK. Jangan percaya janji manis keuntungan tinggi dalam waktu singkat,” tegas Ade.
Peristiwa Lain
Ulah tiga pejabat Koperasi Syariah MSI membuat nasabah rugi Rp 5 miliar lebih.
Tiga pejabat koperasi itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah oleh Polres Magetan, Jawa Timur.
Uang Rp 5 miliar milik anggota koperasi itu digunakan untuk trading emas (gold trading) di Surabaya oleh pengurus tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan kasus ini.
Ia mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan panjang yang melibatkan akuntan independen dan koordinasi dengan kejaksaan serta Pengadilan Negeri Magetan.
“Dari hasil penyelidikan dan perhitungan kerugian di sembilan titik wilayah Kabupaten Magetan, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka."
"Mereka adalah W, M, dan Arianti, yang masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Magetan saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).
Menurut Erik, langkah ini menjawab pertanyaan masyarakat terkait sejauh mana penanganan kasus dugaan penyelewengan dana di Koperasi Syariah MSI.
“Kami harap masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan dan kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santosa menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan dana tabungan milik anggota digunakan untuk aktivitas trading di Surabaya.
“Salah satu uang yang disalahgunakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar, digunakan untuk trading gold, dan tidak pernah dikembalikan ke koperasi,” ujar Joko.
Ketiganya diketahui memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
W menjabat sebagai ketua koperasi, M sebagai pengurus aktif, sedangkan Arianti, bendahara koperasi, hingga kini masih buron setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Polisi telah meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaannya.
“Kami imbau masyarakat segera melapor bila mengetahui keberadaan Arianti, bendahara Koperasi MSI. Bisa langsung ke Polres Magetan atau saya sendiri,” ujar Joko.
Baca juga: Laporan Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Bertambah, 13 Saksi Telah Diperiksa
Selain penyalahgunaan dana, penyidik juga menemukan indikasi pemalsuan dokumen dan laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan).
Dalam laporan tersebut, koperasi digambarkan dalam kondisi sehat padahal sebenarnya telah mengalami kerugian besar.
“Mereka membuat RAT palsu seolah-olah koperasi sehat, padahal sudah rugi. Laporan itu dipakai untuk menarik minat masyarakat agar menyimpan uangnya di koperasi,” ungkap Joko.
Polisi kini tengah melakukan tracing aset milik para tersangka, termasuk menyita sebidang tanah di wilayah Sempol, Magetan, yang diduga dibeli dari hasil penyalahgunaan dana anggota.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Magetan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas.
“Kami sudah menetapkan tiga tersangka, satu masih dalam pencarian. Kami mohon doa agar proses penegakan hukum berjalan lancar dan adil,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
penipuan
investasi trading emas
Kabupaten Kubu Raya
Kalimantan Barat
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Imbas Gus Elham Cium Anak Perempuan, Beda Sikap Gus Zaman Dulu dan Sekarang Dibeber: Sembarangan |
|
|---|
| Dulu Viral Tantang Warga Ditembak, Kini Briptu Yuli Diduga Gelapkan Puluhan Mobil Rental |
|
|---|
| Begendang Warga Suku Anak Dalam Bayar Rp 85 Juta untuk Rawat Bilqis, Sedih setelah si Anak Pulang |
|
|---|
| Imbas Guru Banting Nasi Kotak Depan Siswa, Borok Kepsek Terbuka Hingga Dicopot dari Jabatan |
|
|---|
| Warga Prabumulih Rugi Rp 160 Juta usai Tergiur Bisa Kerja di Pertamina, Setor ke Oknum LSM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Warga-Kubu-Raya-Menyesal-Tergiur-Untung-Rp-25-Persen-Sehari-dari-Trading-Emas-Transfer-Rp-50-Juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.