Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Tukang Batagor yang Bikin Wanita Batalkan Nikah H-1, Pengantin Pria Minta Ganti Rp 133 Juta

Pernikahan seorang perempuan batal sia-sia hingga pengantin perempuan kabur dibawa tukang batagor.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews
DIGONDOL TUKANG BATAGOR - Calon pengantin wanita di Weleri, Kendal, Jawa Tengah kabur sehari jelang pernikahan. Rupanya, dia pergi bersama pujaan hatinya yang berprofesi sebagai penjual batagor 

Antara pukul 00.00–01.00 WIB, ia mondar-mandir sambil membawa tas selempang dan ponsel, memeriksa dekorasi, lalu keluar rumah.

V tidak kembali hingga pagi.

Belakangan, mencuat isu bahwa V kabur bersama H, mantan kekasihnya, yang bekerja sebagai penjual batagor di depan dealer tempat V bekerja.

Pihak Juragan Batagor Beri Klarifikasi

Usai nama H ramai dibicarakan, pemilik usaha batagor tempat H bekerja ikut memberikan klarifikasi.

Melalui akun TikTok resminya, istri owner Batagor Somay Bandung menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui urusan pribadi H.

Berikut isi pernyataannya, Kamis (13/11/2025):

 “Assalamualaikum wr wb. Sehubungan dengan kejadian berita yang viral saat ini, saya selaku istri dari owner Batagor Somay Bandung menyampaikan bahwa kami tidak tahu-menahu tentang keterlibatan salah satu karyawan saya atas tuduhan bahwa karyawan saya (Hil*** Fau**) telah membawa pergi mbak V (calon mempelai wanita).” seperti dikutip TribunJatim.com via Wartakota, Minggu (16/11/2025).

Ia juga meminta publik untuk tidak menyeret nama usahanya dalam kasus yang belum terbukti kebenarannya.

Baca juga: Sehari Pasca Tanah Longsor dan Banjir, BPBD Bondowoso Gotong Royong Bersihkan Rumah Terdampak

Pihak Mempelai Pria Tuntut Ganti Rugi Rp 133 Juta

Informasi dari akun Instagram yang pertama mengunggah perkembangan kasus ini menyebutkan bahwa setelah V menghilang, pihak keluarga perempuan mendatangi keluarga laki-laki di Banyumas untuk melakukan mediasi.

Ada dua poin pembahasan yang disepakati:

1. Status hubungan kedua calon pengantin, yang akhirnya dinyatakan bubar.

2. Pertanggungjawaban biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan pihak laki-laki.

Hasil mediasi memutuskan bahwa keluarga V harus mengganti biaya sebesar Rp133 juta dengan batas waktu 4 bulan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved