Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru Honorer 10 Bulan Tak Digaji, Inisiatif Kepsek Sumbangan Dana Rp 20 Ribu Malah Dilaporkan

Risnawati mencurahkan momen pahit saat gajinya dengan hororer lain belum terbayar selama 10 bulan.

Tribun Timur/Andi Bunayya Nandini
HONORER SMAN 1 LUTRA - Risnawati, salah satu guru honorer penerima insentif dari dana komite SMAN 1 Luwu Utara. Ia mengungkapkan kebahagiaannya atas dipulihkannya status ASN Rasnal dan Muis, dua guru yang sempat di-PTDH akibat kasus dana komite sekolah. 

“Kami tidak memaksa untuk bayar dana komite, jadi yang tidak mampu tidak perlu bayar,” tegasnya.

Ia juga menyebut Rasnal dan Abdul Muis merupakan sosok pimpinan yang komunikatif dan transparan terhadap guru honorer.

“Mereka sangat komunikatif dengan honorer, selalu mendengar keluhan kami, dan mereka juga sangat transparan soal keuangan,” ujarnya.

Risnawati kini sudah terangkat menjadi ASN.

Baca juga: Sosok Nurul, ASN yang Ikut Selamatkan Bilqis di Hutan, Suku Anak Dalam Nangis saat sang Anak Diambil

Bahagia Dua Guru Batal Dipecat

HONORER SMAN 1 LUTRA - Risnawati, salah satu guru honorer penerima insentif dari dana komite SMAN 1 Luwu Utara. Ia mengungkapkan kebahagiaannya atas dipulihkannya status ASN Rasnal dan Muis, dua guru yang sempat di-PTDH akibat kasus dana komite sekolah.
HONORER SMAN 1 LUTRA - Risnawati, salah satu guru honorer penerima insentif dari dana komite SMAN 1 Luwu Utara. Ia mengungkapkan kebahagiaannya atas dipulihkannya status ASN Rasnal dan Muis, dua guru yang sempat di-PTDH akibat kasus dana komite sekolah. (Tribun Timur/Andi Bunayya Nandini)

Kini, Rasnal dan Abdul Muis batal dipecat setelah status ASN keduanya dipulihkan oleh Prabowo yang sebelumnya memberikan surat rehabilitasi hukum.

Risnawati menyambut baik kabar pembatalan pemecatan dua figur penting tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat senang. Akhirnya ada kepastian mereka kembali mengajar. Kami guru-guru di SMAN 1 Lutra tidak sabar menunggu kedatangan Ayah Muis dan Pak Rasnal,” ucapnya.

Dia menambahkan, dirinya bersama rekan-rekan guru honorer akan ikut menjemput kedatangan Rasnal dan Abdul Muis pada Selasa mendatang.

Adapun seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan tindakan ini sebagai dugaan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar dana komite. 

Rasnal dan Abdul Muis divonis 1 tahun 2 bulan penjara di tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA) dan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari status ASN mereka.

Ia kemudian menjalani hukuman delapan bulan di penjara dan sisanya sebagai tahanan kota.
 
Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara. Namun, gajinya tidak lagi masuk ke rekening sejak Oktober 2024.
 
Hingga akhirnya keluar pemberhentian Rasnal sebagai ASN merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Sementara untuk Abdul Muis, yang delapan bulan menjelang masa pensiun mendapat keputusan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.

Baca juga: Nasib Firman, Guru SD Disuruh Minta Maaf usai Merekam Video Kelas yang Plafonnya Ambruk

Resmi Direhabilitasi

Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved