Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2026

5 Kategori Petugas Haji 2026, Seleksi Dimulai Akhir Tahun, Kemenhaj Rilis Rencana Perjalanan Haji

Proses rekrutmen Petugas PPIH (Arab Saudi dan Kloter) akan dilaksanakan dalam beberapa tahap utama, dimulai akhir tahun.

TribunJatim.com/M Taufik
PETUGAS HAJI 2026 - Ilustrasi petugas haji. Kemenhaj RI mengumumkan bahwa proses rekrutmen Petugas PPIH (Arab Saudi dan Kloter) akan dilaksanakan dalam beberapa tahap utama, dimulai dari akhir tahun 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI).
  • Untuk mempermudah pembagian tugas dan wewenang, PPIH dibagi ke dalam beberapa kategori.
  • Keberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 22 April 2026.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini beberapa kategori petugas Haji 2026.

Untuk seleksinya akan dimulai bulan November 2025.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akan membuka Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.

PPIH adalah petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah untuk melaksanakan pembinaan, pelayanan, perlindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian operasional Ibadah Haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Petugas PPIH menjadi garda terdepan yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan dengan baik, mulai dari Tanah Air hingga di Arab Saudi.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, ini Cara Cek Nomor Porsi dan Estimasi Keberangkatan Jemaah

Kemenhaj RI juga mengumumkan bahwa proses rekrutmen Petugas PPIH (Arab Saudi dan Kloter) akan dilaksanakan dalam beberapa tahap utama, dimulai dari akhir tahun 2025:

  • Petugas PPIH Arab Saudi dan Kloter (Tingkat Daerah): November 2025
  • Seleksi Petugas PPIH Tingkat Pusat: Desember 2025
  • Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)/Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH: Januari – Februari 2026

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kemenhaj.ri, terdapat lima kategori PPIH yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji, mulai dari pelayanan umum hingga pengawasan teknis.

Kategori Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)

Untuk mempermudah pembagian tugas dan wewenang, PPIH dibagi ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:

1. PPIH Pusat

Petugas Haji yang bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan ibadah haji di kantor pusat.

PPIH Pusat mengkoordinasikan kegiatan penyelenggaraan haji baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Petugas Haji yang memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan jemaah haji selama berada di Arab Saudi

3. PPIH Embarkasi

Petugas Haji yang memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah haji selama berada di asrama embarkasi untuk keberangkatan dan asrama debarkasi untuk kepulangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved