Berita Viral
7.000 Rekening Terlibat Dalam Judi Online, Dinsos Dapat Perintah dari Kemensos untuk Stop Bansos
Ada kurang lebih 7000 rekening yang ternyata mendapatkan indikasi terlibat judi online.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- 7000 rekening warga terlibat judi online, dinsos dan kemensos tindak tegas
- Pemerintah bertekad membasmi judi online yang menjamur di kalangan warga
- Masyarakat mempertanyakan bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah
Â
TRIBUNJATIM.COM -Â Sebanyak 7.000 rekening milik masyarakat ternyata terlibat judi online yang membuat Kemensos langsung turun tangan.
Berawal dari penemuan adanya ribuan rekening yang rupanya terlibat judi online.
Kemensos melalui Dinsos memerangi judi online dengan tidak akan atau memblokir bantuan sosial (bansos) yang akan dikirim ke warga.
Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sekitar 7.000 rekening penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat dalam judi online.
Perintah pusat
Kebijakan ini diambil berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan bahwa pihaknya menerima instruksi dari Kementerian Sosial untuk menghentikan sementara bantuan kepada rekening-rekening yang terindikasi bermain judi online.
"Jadi judol yang di DIY ada 7.000. Nah itu sementara kita berhentikan kebijakan Kemensos hasil dari data PPATK," ujarnya saat dihubungi, Minggu (16/11/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Senin (17/11/2025).
Endang menambahkan bahwa masyarakat yang rekeningnya terindikasi judi online masih diberikan kesempatan untuk melapor jika mereka merasa tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
Masyarakat dapat mengunjungi Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota di DIY untuk memberikan klarifikasi.
Masyarakat tak dapat bansos
"Masyarakat jika ada yang menanyakan saya kok tidak dapat lagi, karena diberhentikan sementara, kami memberikan kesempatan untuk menjelaskan kepada kami apakah benar mereka tidak bermain judi," ungkapnya.
Apabila laporan terbukti valid dan penerima tidak terlibat dalam judi online, rekening tersebut akan diaktifkan kembali.
Namun, Endang menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk membuka kembali rekening yang telah dihentikan.
"Kemarin terjadi pada PKH yang menerima kan istrinya, kan perempuan dari satu keluarga itu. Bantuan kan untuk keluarga istrinya, kan tidak judol tapi yang main suaminya atau anaknya. Tidak mengakui tapi ya sama saja," katanya.
Pihak Dinas Sosial juga meminta klarifikasi dari Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota untuk memastikan apakah bantuan yang diterima oleh 7.000 rekening tersebut digunakan untuk judi online atau hanya rekening yang digunakan untuk aktivitas tersebut.
"Ini makanya kita minta klarifikasi karena yang melihat kan PPATK. Kita cek kalau memang dilihat dari transferan, kalau bansos ditransfer dan dipakai untuk judi online berarti kan tidak butuh bantuan," tambahnya.
Baca juga: Perkuat Pariwisata Trenggalek, Kemenpar dan Kemenekraf Beri Pelatihan Pokdarwis hingga InfluencerÂ
Mencoret permanen yang terlibat judol
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga mencoret sebanyak 571 data penerima bantuan sosial di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online.
Dari jumlah tersebut, 201 merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 370 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jika di lapangan ada perbedaan fakta, bisa menyanggah dengan memberikan surat pernyataan yang diketahui ketua RT dan RW, kemudian bersurat ke Dinas Sosial didampingi oleh pendamping bansos baik PKH maupun BPNT. Nanti Dinas Sosial akan membuat berita acara penyanggahan, disertakan dengan alasan dan foto rumah yang bersangkutan. Mudah-mudahan bisa dilakukan perbaikan data," kata Arif, seperti dikutip dari Antara.
Sosok legendaris judol
Inilah sosok She Zhijiang, yang diduga menjadi satu di antara bos judi terbesar di Asia.
Pada Rabu (12/11/2025), Pengadilan Thailand memutuskan bahwa She Zhijiang diekstradisi atau dikirim pulang ke China untuk menghadapi proses hukum.
Langkah tersebut menguatkan keputusan serupa yang dikeluarkan pada 2024.
Saat ini, She ditahan di Penjara Pusat Klong Prem di ibu kota Thailand.
Baca juga: Ribuan Rekening KPM Jombang Terblokir Massal, 1226 Penerima Tak Bisa Cairkan 3 Program Bansos: Judol
She, warga negara China, dituduh membangun dan mengendalikan kompleks perjudian ilegal bernilai hingga 15 miliar dollar AS (sekitar Rp 250 triliun) di Shwe Kokko, Myanmar, menurut laporan South China Morning Post, Kamis (13/11/2025).
Shwe Kokko merupakan wilayah perbatasan yang sudah lama dicap sebagai sarang kejahatan terorganisasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dilansir dari Independent via Kompas.com, pengadilan banding Thailand pada Senin turut menyetujui permintaan Beijing untuk membawa pulang She, yang diduga mengelola lebih dari 200 platform judi online (judol) ilegal.
Ia dianggap sebagai salah satu aktor terbesar dalam jaringan kriminal siber Asia, meski China sebelumnya juga telah menindak sejumlah pelaku penipuan daring berskala besar.
She pertama kali ditangkap di Bangkok pada Agustus 2022, menyusul surat perintah dari otoritas China yang telah diterbitkan sejak 2014.
Upaya tim hukumnya untuk menggugat undang-undang ekstradisi Thailand kandas bulan lalu, dan kini ia diwajibkan dipulangkan dalam waktu maksimal 90 hari.
Meluasnya Kejahatan Siber Ikut Disorot
Kasus She turut menyoroti meluasnya kejahatan siber di Asia Tenggara, terutama di Myanmar dan Kamboja, yang kerap menjadi titik lemah penegakan hukum.
Kasino di wilayah tersebut berubah menjadi pusat operasi penipuan online, terutama selama pandemi Covid-19 ketika aktivitas judi tatap muka terhenti.
Kantor Kejaksaan Agung Thailand menyebut She mendirikan 239 situs judol, serta terhubung dengan sejumlah jaringan kasino ilegal di Myanmar.
Nama She makin mencuat saat ia mengembangkan proyek Yatai New City di Shwe Kokko, sebuah kompleks megah yang belakangan terkenal sebagai pusat aktivitas kriminal digital dan dugaan praktik perdagangan manusia.
Laporan tahun 2024 dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan menggambarkan She sebagai pengusaha dengan portofolio luas di Asia Tenggara, mulai dari properti, konstruksi, hiburan, hingga teknologi blockchain, dengan jejak bisnis kuat di Myanmar, Kamboja, Thailand, dan Filipina.
Amerika Serikat dan Inggris juga menjatuhkan sanksi kepada She terkait dugaan keterlibatannya dalam kejahatan lintas negara, memperkuat posisi internasional bahwa kasus ini tidak sekadar persoalan judi ilegal, melainkan jaringan kejahatan global yang terstruktur.
Tetap Mengaku Tak Bersalah
Sebagaimana diberitakan Barron's, Rabu (12/11/2025), dalam surat pembelaan yang disusun dari penjara di Bangkok dan diperoleh AFP, She Zhijiang menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kejahatan apa pun.
Ia bersikukuh bahwa bisnis yang dijalankannya semata-mata merupakan kegiatan pengembangan kawasan perkotaan.
Pengacaranya, Daniel Arshack, juga menilai seluruh tuduhan terhadap kliennya direkayasa.
Ia mengatakan kepada AFP bahwa jika She dipulangkan ke China, ada risiko besar ia tidak mendapat proses hukum yang adil, bahkan bisa mengalami penyiksaan hingga “dilenyapkan”.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
judi online
Terlibat judol
Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Bantuan Sosial (Bansos)
Multiangle
| Rumah Kades Digeruduk Imbas Tragedi Warga Lawan Warga, Polisi Tangani hingga Ada Posko Pengungsian |
|
|---|
| Wisatawan Resah Disuruh Bayar Parkir Rp 30 Ribu di Kota Lama Semarang, Sebut Dapat Karcis Model Baru |
|
|---|
| Awalnya Nasabah Lega Saldo Rp 200 juta yang Hilang Dikembalikan Bank, Kini Sebut Langgar Perjanjian |
|
|---|
| Pemancing Syok Dapat Motor Warga yang Tenggelam di Sungai 1,5 Tahun Lalu, Puluhan Orang Bantu Angkat |
|
|---|
| 10 Tahun Masriyadi Ikhlas Jaga Makam Raja Pamekasan, Bisa Sekolahkan 4 Anak Meski Diupah Rp 400 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ribuan-rekening-terlibat-judol-akhirnya-ditegasi-oleh-Dinsos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.