Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rizki Dapat Tawaran Direkrut SSB, Kiper Muda itu Malah Terdampar di Kamboja, Keluarga Khawatir

Rizki yang berposisi sebagai kiper itu adalah pemuda asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Mulanya ditawari masuk SSB.

Editor: Torik Aqua
instagram@infobaleendah
DUGAAN TPPO - Ibu memperlihatkan foto Rizki Nur Fadhilah. Rizki, pemuda asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terdampar di Kamboja. 

Pihak keluarga Rizki Nur Fadhilah yang berdomisili di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kini merasa sangat cemas dan khawatir.

Mereka menduga kuat Rizki telah menjadi korban TPPO.

Keluarga Rizki memohon pertolongan dan intervensi dari berbagai pihak terkait, baik instansi pemerintah maupun lembaga perlindungan, yang memiliki kewenangan untuk memfasilitasi proses pemulangan Rizki.

Tujuan utama keluarga adalah agar Rizki dapat segera dipulangkan dengan selamat dan kembali berkumpul bersama mereka di Dayeuhkolot.

TPPO WNI di Kamboja 

Kasus Rizki Nur Fadhilah yang diiming-imingi kontrak sepak bola di Medan namun berakhir di Kamboja sangat mirip dengan modus operandi yang sering digunakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belakangan ini.

1. Modus Iming-iming dan Penipuan

Janji Palsu: Banyak korban di Indonesia, khususnya generasi muda, dijerat dengan iming-iming gaji fantastis atau kesempatan karier yang menarik (seperti pekerjaan digital, operator, bahkan yang spesifik seperti sepak bola atau pelayaran).

Perubahan Tujuan: Tujuan yang dijanjikan (seperti Medan, Singapura, atau Taiwan) seringkali hanya kedok.

Korban tiba-tiba diarahkan ke negara-negara tertentu, terutama Kamboja, Myanmar, atau Laos, yang dikenal sebagai sarang sindikat.

Keterkaitan dengan Online Scam: Mayoritas korban TPPO di Kamboja ternyata dipekerjakan secara paksa sebagai operator judi daring (online gambling) atau penipuan daring (online scammer), seringkali dengan jam kerja yang sangat panjang dan tanpa gaji.

2. Korban dan Kekerasan

Generasi Muda: Profil korban didominasi oleh generasi muda, termasuk lulusan baru, yang tergiur dengan tawaran yang cepat dan mudah.

Kekerasan dan Tebusan: Beberapa kasus yang terungkap menunjukkan bahwa korban tidak hanya dipekerjakan secara paksa, tetapi juga mengalami penyekapan, penyiksaan, pengikatan, bahkan ancaman eksekusi jika keluarga tidak mengirimkan uang tebusan.

Waspada modusnya

Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa) Kemenaker RI mencatat, masih ditemukan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu diungkapkan Koordinator Pengawasan, Pelatihan dan Penempatan Direktorat Binariksa, FX Watratan saat menggelar diskusi dengan dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota di Hotel King Brebes, Kamis (23/11/2023).

Watratan mengatakan, perlindungan pekerja migran ini merupakan tanggung jawab bersama sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Peran paling pertama berada di pemerintahan desa, karena syarat menempatkan orang ke luar itu harus ada izin dari kepala desa. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved