Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terungkap Sosok Siswa yang Pertama Kali Adukan Soal Rp20 Ribu untuk Honorer, Suka Bergaul dengan LSM

Siapa sosok siswa SMAN 1 Luwu Utara yang pertama mengadu ke anggota LSM, Faisal Tanjung, soal pungutan uang Rp20 ribu untuk bantu guru honorer?

Penulis: Alga | Editor: Alga W
via Tribun Timur
MENGADU - Sosok F, siswa SMAN 1 Luwu Utara yang adukan guru ke Faisal Tanjung anggota LSM soal pungutan Rp20 ribu untuk bantu guru honorer. 

Pria asal Masamba ini kemudian meminta konfirmasi langsung dengan mendatangi kediaman Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah.

Abdul Muis mengaku bahwa sumbangan sukarela itu atas dasar kesepakatan wali murid.

"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan."

"Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," ujar Faisal.

Menurutnya, meski sudah kesepakatan dari wali murid dan dari regulasi yang ia pahami memang diperbolehkan menerima sumbangan, tidak diperbolehkan untuk memantok nominal dari sumbangan tersebut.

Hal itu diketahuinya berdasarkan aturan Peremendikbud dan Undang-Undang.

"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," terang Faisal.

Baca juga: Kisah Nasir Nyambi Jadi Buruh Angkut Barang di Pelabuhan, Gaji Honorer Satpol PP Rp750.000 Tak Cukup

Pertemuan antara Faisal Tanjung dan bendahara komite itu pun sempat bersitegang hingga sang guru disebutnya menantang dilaporkan ke polisi.

"Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang."

"Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan," bebernya.

Hal itu lah yang membuatnya melaporkan dugaan pungli tersebut kepada polisi.

"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal Tanjung.

Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.

Ia menegaskan kapasitasnya hanya berperan sebagai pelapor.

Menurutnya, framing seolah dirinya yang menjadi pemicu pemecatan kedua guru tersebut tidak tepat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved