Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Uang Rampasan Koruptor Bakal Dipakai Prabowo Bayar Utang Whoosh hingga LPDP, KPK Buka Suara

Uang rampasan koruptor akan digunakan untuk kepentingan nasional mulai dari bayar utang Whoosh, LPDP hingga pengadaan smartboard.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
UANG RAMPASAN KORUPTOR - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. Uang rampasan koruptor akan digunakan untuk kepentingan nasional. Mulai dari investasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), bayar utang kereta cepat Whoosh hingga pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar bagi seluruh sekolah di Indonesia, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Uang rampasan koruptor akan digunakan untuk kepentingan nasional mulai dari investasi beasiswa LPDP, bayar utang Whoosh hingga pengadaan papan interaktif.
  • KPK mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto dan akan memaksimalkan asset recovery.
  • Penyitaan aset nantinya dapat berlanjut pada tahap lelang jika perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

 

TRIBUNJATIM.COM - Uang rampasan koruptor akan digunakan untuk kepentingan nasional.

Mulai dari investasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), bayar utang kereta cepat Whoosh hingga pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar bagi seluruh sekolah di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi komitmen Presiden Prabowo Subianto tersebut.

KPK menyatakan menyambut baik dan akan mendukung penuh rencana presiden terkait uang hasil dari rampasan koruptor yang membuat kerugian keuangan negara.

 “KPK mendukung penuh komitmen Presiden untuk mengoptimalkan asset recovery (pengembalian kerugian keuangan negara) karena memang salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara, bahkan kerugian ekonomi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11/2025), dikutip dari Antaranews, via Tribun Pekanbaru.

Baca juga: Uang Rampasan dari Koruptor Dipakai Bayar Utang Whoosh, Prabowo Minta Tak Ribut: Saya Tanggung Jawab

Pemulihan Keuangan Negara dari Penyitaan Aset

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, KPK saat ini terus berupaya memulihkan keuangan negara dari setiap penanganan perkara melalui penyitaan sejumlah aset pada tahap awal penyidikan.

“Tentunya penyitaan aset itu tidak hanya untuk kebutuhan proses pembuktian, tetapi sekaligus menjadi langkah awal yang positif untuk asset recovery nantinya,” ujarnya.

Kemudian, penyitaan aset tersebut nantinya dapat berlanjut pada tahap lelang jika perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

"Dari hasil lelang itu lah yang kemudian masuk ke kas negara, masuk ke dalam siklus APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Budi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Uang Rampasan Koruptor untuk 3 Hal

Sebelumnya, pada 17 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengejar para koruptor di Indonesia, dan menggunakan uang mereka untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di tanah air, seperti papan interaktif pintar.

“Semua uang-uang koruptor kami kejar. Nanti maling-maling kami akan kejar semua itu, supaya anak-anak kita pintar-pintar," kata Prabowo.

Kemudian, Prabowo juga sempat memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalokasikan sebagian uang Rp 13 triliun yang sebelumnya diserahkan Kejaksaan Agung, untuk investasi beasiswa LPDP.

"Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kejagung menyerahkan uang sebesar Rp 13 triliun kepada negara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved