Berita Viral
Purbaya Ngotot Tak Bakal Legalkan Thrifting Barang Impor, Menkeu: Barang Masuk Saya Tangkap
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting barang impor ilegal.
Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting barang impor ilegal.
- Purbaya menegaskan, meskipun ada pedagang yang bersedia membayar pajak jika thrifting legal, hal tersebut bukan menjadi pertimbangannya.
TRIBUNJATIM.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan praktik thrifting barang impor ilegal.
Pernyataan ini disampaikan usai ia menghadiri acara Blomberg Technoz di Jakarta, Kamis (20/11/2025), yang dipantau melalui video YouTube KompasTV.
"Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin, saya enggak mungkin buka pasar untuk untuk barang-barang ilegal kan," ujar Purbaya dengan tegas, dikutip dari kompas.tv.
Purbaya menegaskan, meskipun ada pedagang yang bersedia membayar pajak jika thrifting legal, hal tersebut bukan menjadi pertimbangannya.
Fokus utama pemerintah tetap pada upaya menghentikan peredaran barang ilegal.
"Pokoknya masuk ilegal saya tangkap," tegasnya.
Baca juga: Hadiah Sayembara Anak Menkeu Purbaya untuk Cari Penghina Keluarganya, Tegas Tolak Caci Makian
Dampak ke Ekonomi Domestik
Mengenai dampak kebijakan ini terhadap ekonomi domestik, Purbaya menilai pasar Indonesia cukup kuat untuk menahan guncangan.
Ia menjelaskan 90 persen dari permintaan domestik berasal dari ekonomi dalam negeri, sedangkan hanya 10–20 persen yang dipengaruhi oleh pasar global.
Menurutnya, jika pasar domestik dikuasai oleh barang asing, keuntungan bagi pengusaha lokal justru akan menurun, sementara pedagang yang tersisa hanya sebagian kecil dibandingkan keseluruhan masyarakat.
"Nanti pedagang itu juga kalau mereka cukup cerdas me-manage (mengelola) dagangannya bisa shift (bergeser) kan ke barang-barang domestik," kata Purbaya.
Purbaya menekankan permintaan masyarakat akan menjadi penentu utama kualitas barang di pasaran.
Jika barang yang dijual berkualitas buruk, masyarakat dipastikan tidak akan membeli.
Baca juga: Sering Dikomentari Pakai Batik Itu-itu Saja, Menkeu Purbaya Kini Pamer Batik Baru: Gaya Sedikit
Hal ini sekaligus mendorong pedagang untuk lebih selektif dalam memilih produk yang dipasarkan, baik dari segi kualitas maupun asal usulnya.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga integritas pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik melalui konsumsi produk lokal.
Dengan menutup ruang bagi barang impor ilegal, pemerintah berharap pelaku usaha domestik mendapat kesempatan lebih besar untuk bersaing, sekaligus melindungi konsumen dari risiko produk ilegal yang mungkin tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan pemerintah tidak berniat membatasi kegiatan belanja bekas secara umum, selama barang yang diperjualbelikan sah dan memenuhi peraturan yang berlaku.
Penegakan hukum terhadap barang ilegal menjadi prioritas utama, agar pasar tetap sehat dan terlindungi.
"Kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat," tutup Purbaya.
Dengan sikap tegas ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum terhadap barang ilegal, sambil tetap mendukung pertumbuhan pasar domestik dan perlindungan konsumen.
Baca juga: Purbaya Omeli Ajudan karena Rekam Video Mengaji di Mobil saat Macet: Apa Perlunya Begitu?
Penjual Baju Bekas Keberatan
Sementara itu, dengan adanya kebijakan pelarangan barang bekas hasil barang impor membuat para pedagang baju bekas merasa keberatan.
Krai (26), salah satu pedagang yang ditemui di TEC Tunjungan, Surabaya, mengungkapkan kebijakan tersebut dapat mematikan usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi penopang roda ekonomi.
"Ya mungkin bagi negara ada manfaatnya, tapi kan buat kita pedagang kecil bisa-bisa mati, padahal UMKM sendiri kan juga salah satu penyokong ekonomi," kata Krai, Jumat (31/10/2025), melansir dari Kompas.com.
Ia juga mengaku mulai merasakan adanya pembatasan dari supplier thrifting yang berdampak signifikan pada penjualannya.
"Sekarang supplier itu banyak yang mundur, kan itu pengaruh sekali ke penjualan saya. Kalau item barangnya itu-itu saja, pembeli juga semakin malas datang," ujarnya.
Krai bahkan terpaksa menjual barang yang tidak laku dengan harga obral atau digratiskan setelah beberapa bulan.
Pedagang lain, Adida (40), juga merasakan cemas terhadap kebijakan ini karena thrifting merupakan satu-satunya sumber penghasilannya.
"Ya takut, apalagi jualan thrifting ini kan satu-satunya pekerjaan saya," ungkap Adida.
Baca juga: Penghasilan Miliaran, Anak Menkeu Purbaya Tak Mau Punya Pacar Takut Diporotin: Ya Gimana Ya
Ia mencatat adanya kenaikan harga barang thrifting hingga dua kali lipat sejak pertengahan tahun 2025.
"Jadi misalnya baju satu bal, kalau sebelumnya Rp 3 juta sampai Rp 4 juta sekarang bisa Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," jelasnya.
Adida menambahkan bahwa banyak pelanggan yang enggan membeli produk thrifting di atas harga Rp 100.000.
"Barang saya dijual antara Rp 50.000 sampai Rp 150.000, itu pun kadang masih ditawar lagi sama customer," ujarnya.
Ia juga mengeluhkan dampak dari perkembangan toko online yang menawarkan harga lebih murah, sehingga mengurangi minat pembeli terhadap barang thrifting.
Roy (30), pedagang lainnya, menilai usaha pakaian bekas merupakan cara masyarakat kecil bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi.
"Kami hidup kan dari sini, kalau usaha kami dibatasi terus kami makan dari mana?" ucapnya.
Ia berharap pemerintah memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan pelarangan impor serta solusi bagi para pedagang kecil.
"Kalau ada kebijakan, harus ada solusi, itu yang kami minta," pungkasnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Menteri Keuangan
Menkeu
Purbaya Yudhi Sadewa
thrifting
barang impor ilegal
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
meaningful
| Reaksi Kepala BGN Soal Yasika Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG: 1 Provinsi Cuma Boleh 10 |
|
|---|
| Lamar Pekerjaan, Akbar Didampingi Ayahnya Agar Tembus Perusahaan Bonafit, Agus Tak Keberatan |
|
|---|
| Sentil Ucapan Cucun, Dokter Tan Bongkar Alasan Ahli Gizi di MBG Tak Bisa Digantikan Lulusan SMA |
|
|---|
| Rintihan Doa Siswa SMP Korban Bully Teman Sekelas, Minta Kesembuhan Sebelum Meninggal: YaAllah |
|
|---|
| Keluhkan Sekolah Jauh & Absensi Dimanipulasi Kepsek, Guru Nur Aini Ternyata Disebut Punya Pajero |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Purbaya-sadar-dirinya-diomeli-pedagang-baju-bekas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.