Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Bayar Rp 1,3 Miliar, Warga Gagal Jadi Pilot setelah Tunggu 3 Bulan, Tergiur Proses Instan

Kasus penipuan berkedok lowongan kerja sebagai pilot diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
news.com.au
PENIPUAN LOWONGAN KERJA - Foto ilustrasi pilot. Belum lama ini, kasus penipuan berkedok lowongan kerja sebagai pilot diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kasus ini membuat para korban rugi hingga Rp1,3 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus penipuan dengan modus lowongan kerja pilot
  • Kerugian yang dialami korban karena aksi penipuan ini
  • Kronologi penipuan

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan berkedok lowongan kerja sebagai pilot diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kasus ini membuat para korban rugi hingga Rp1,3 miliar.

Ada tiga korban yang sejauh ini terungkap.

"Masing masing korban mengalami kerugian yang bervariasi ada yang Rp 35 juta, Rp 550 juta hingga Rp 800 juta. Kemungkinan korban masih bertambah, ini masih terus kami dalami dan kembangkan," ucap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Senin (17/11/2025), melansir dari TribunTangerang.

Baca juga: Telanjur Bayar, Wanita ini Tanya soal Janji Lowongan Kerja Malah Dianiaya

Ronald mengatakan jumlah korban untuk sampai saat ini masih tiga orang, dan akan terus bertambah. 

"Kami masih mendalami dan mengembangkan penyidikan dan jumlah korban kemungkinan masih terus bertambah," katanya. 

Di samping itu Kasat Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono menjelaskan peristiwa ini bermula saat salah satu korban berinisial ENA menghubungi rekannya, B untuk mencari informasi lowongan pekerjaan sebagai pilot, pada Minggu 15 September 2024.

Setelahnya B memberikan nomor pelaku berinisial RTI melalui WhatsApp.

"Korban lalu menghubungi pelaku dan menanyakan informasi terkait peluang kerja tersebut," ujarnya. 

Yandri mengatakan dalam beberapa pertemuan di Elliot Cafe, Soewarna, RTI menjelaskan mekanisme perekrutan pilot dan menjanjikan bahwa ENA dipastikan lulus, dengan syarat harus membayar biaya sebesar Rp550 juta. 

Terbuai janji tersebut korban setuju dan melakukan pembayaran melalui transfer bank sebanyak 8 kali ke rekening milik pelaku. 

"Transaksi dilakukan mulai 17 September hingga 20 Oktober 2024," ucapnya. 

Yandri menuturkan setelah korban melunasi pembayaran, pelaku meminta waktu tiga bulan untuk proses perekrutan, serta menjanjikan uang akan dikembalikan utuh apabila terjadi kegagalan dalam proses tersebut. 

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak mendapatkan kejelasan dan pelaku terus mengulur waktu. Korban pun dirinya telah menjadi korban penipuan. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp550 juta dan melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Yandri. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved