Berita Viral
Daftar Masalah yang Bisa Membuat Kontrak PPPK Tidak Diperpanjang
Hal yang bisa bikin kontrak PPPK tak diperpanjang. Ternyata kontrak dari PPPPK bisa tidak diperpanjang jika terkena sejumlah masalah.
Fien menambahkan penilaian dan evaluasi kinerja PPPK seharusnya dilakukan setiap tahun oleh atasan yang menaungi PPPK.
Di lingkungan pendidikan, hal tersebut menjadi kewenangan kepala sekolah dan semestinya sudah dilakukan sejak awal penugasan.
“Jika ada PPPK yang tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan, kepala sekolah wajib melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan pembinaan agar tidak terjadi pelanggaran, terutama terkait kedisiplinan,” bebernya.
Ia menambahkan, mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ketidakhadiran selama 10 hari berturut-turut atau 28 hari tidak masuk kerja secara tidak berurutan tanpa keterangan sah sudah dapat dikenai sanksi.
“Sanksi seharusnya dilakukan terlebih dahulu oleh kepala sekolah. Setelah itu, kepala sekolah melaporkan ke dinas untuk kemudian dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.
Hal yang Bisa Membuat Kontrak PPPK Tak Diperpanjang
Penilaian disiplin kinerja
- Bobot 40 persen, meliputi kehadiran melalui finger print dan kinerja
Nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Integritas
Kebutuhan jabatan
Kesesuaian kompetensi
Kesesuaian pendidikan
Aspek jasmani dan rohani
Kekurangan jam kerja (KJK)
Tidak masuk kerja tanpa keterangan sah (TKS)
Ketidakhadiran sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021
- Tidak masuk kerja 10 hari berturut-turut tanpa keterangan, atau 28 hari tidak masuk kerja tidak berurutan tanpa keterangan sah.
Pengertian PPPK
| 9 Tahun Jadi Driver Ojol, Agnes Bangga Anaknya Berhasil Jadi TNI, Tulang Punggung Sejak Suami Tiada |
|
|---|
| Apa itu Termul? Dilontarkan Wapres ke-12 Jusuf Kalla di Tengah Kisruh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Ngamuk Tak Dipinjami Ponsel, Anak Lakukan Aksi Nekat ke Ibu Tirinya saat di Dapur |
|
|---|
| Rawat Ayah Sakit di Kos-kosan, Azizah Murid TK Terpaksa Tak Sekolah, Biasa Bantu Cari Rongsok |
|
|---|
| Tangis Pengantin Kehilangan Rp 15 Juta dari Kotak Sumbangan Pernikahan, Sajiyo Sang Ayah: 300 Amplop |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Penyerahan-petikan-SK-PPPK-paruh-waktu-di-Alun-alun-Ki-Bagus-Asra.jpg)