Cara Mudah
2 Cara Mengajukan Sanggahan Bansos 2026 Setelah Dicoret dari Daftar Penerima
Bagi masyarakat yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengajukan sanggahan.
Tayang:
Editor:
Arie Noer Rachmawati
TribunJatim.com/Purwanto
PENERIMA BANSOS - Ilustrasi warga menerima bantuan langsung tunai (BLT). Sanggahan bisa diajukan apabila namanya dicoret sebagai daftar penerima bansos, namun alasan pencoretannya tidak sesuai kondisi sebenarnya, Minggu (11/1/2026).
Di sektor kesehatan, pagu tertinggi diberikan kepada ibu hamil dan anak usia dini, yakni Rp3 juta per tahun atau setara Rp750.000 untuk setiap kali pencairan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan dan korban pelanggaran HAM berat.
Lansia serta penyandang disabilitas berat berhak atas dana Rp2,4 juta per tahun.
Sementara korban pelanggaran HAM berat mendapatkan alokasi terbesar mencapai Rp10,8 juta.
Terakhir, subsidi pendidikan dalam PKH disalurkan secara berjenjang.
Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan jatah Rp900.000 per tahun, sedangkan alokasi untuk siswa SMA ditetapkan sebesar Rp2 juta per tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Berita Terkait: #Cara Mudah
| Cara Mudah Cek Alat Elektronik Paling Boros Listrik di Rumah Pakai Kode 09 Meteran PLN |
|
|---|
| Cara Mengambil Bansos Beras 20 Kilogram yang Cair di Tahun 2026 |
|
|---|
| Arti Status 'Ya' Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, ini Cara Cek Pakai KTP |
|
|---|
| Apakah akan Ada Tahap 2 BLT Kesra 2025? Cek Penerima Lewat Situs Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos |
|
|---|
| Cek Sekarang Juga BLT Kesra 2025 Rp 900.000, Bisa Lewat Situs Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-warga-menerima-bantuan-sosial-atau-bansos-atau-BLT.jpg)