Lebaran 2026

Pengendara Jangan Asal Bawa Barang Gembolan Berlebih saat Mudik, Polisi Mengincar

Barang bawaan alias gembolan berlebih di kendaraan akan ditindak. Hal ini dilakukan agar perjalanan mudik lancar, aman dan nyaman.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
BARANG BAWAAN - Arus mudik di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (27/3/2025). Pemotor jangan asal bawa gembolan berlebih. 

"Kami akan berikan imbauan, kami ajak untuk merapikan, dan penegakkan hukum yang paling akhir yang kami lakukan," tegas Komarudin.

Ratusan Ribu Personel Operasi Ketupat 2026

Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.

'Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sebanyak 161.243 personel gabungan disiagakan di seluruh penjuru Indonesia.

"Polri menyiagakan 2.746 posko yang terdiri dari 1.624 posko pengamanan, 779 posko pelayanan, dan 343 posko terpadu untuk mengamankan 185.608 objek pengamanan," ujar Dedi Prasetyo dalam rapat koordinasi di PTIK, Jakarta.

Selain pengawasan muatan, Polri juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa:

Ganjil Genap di jalur tol.

One Way & Contraflow.

Delaying System & Buffer Zone di pelabuhan.

Quick Response Tim untuk situasi kontingensi.

Sebagai bentuk pelayanan tambahan, Polri membuka layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi setempat bagi masyarakat yang mudik tanpa kendaraan pribadi.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Hotline 110 untuk laporan darurat selama perjalanan.

Ingatlah, membawa muatan berlebih bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, melainkan pertaruhan nyawa yang bisa mengubah kebahagiaan lebaran menjadi duka di tengah jalan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved