Berita Viral
DPR Soroti WFH Tiap Jumat untuk ASN Tak Dimanfaatkan Libur Panjang, Ada Sanksi Jika Melanggar
DPR memperingatkan agar kebijakan WFH tidak dimanfaatkan untuk berlibur panjang.
Ringkasan Berita:
- Kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi berlakukan per 1 April 2026.
- DPR memperingatkan agar kebijakan WFH tidak dimanfaatkan untuk berlibur panjang.
- WFH tiap Jumat dipilih karena kegiatan kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis.
TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi berlakukan per 1 April 2026.
Namun kebijakan ini menuai sorotan dari Komisi II DPR.
Anggota Komisi II DPR Ujang Bey memperingatkan agar kebijakan WFH tidak dimanfaatkan untuk berlibur panjang.
Ia mengatakan jika ada ASN yang melanggar, pemerintah harus memberikan sanksi tegas dan terukur.
Ujang mengatakan, pemerintah perlu mengantisipasi kekhawatiran para anggota DPR tersebut.
“Memang kemarin ada beberapa kekhawatiran dari teman-teman di Komisi II, jangan sampai kebijakan WFH akhir pekan itu dianggap sebagai libur panjang, dan digunakan sebagai ajang berlibur dengan keluarga maupun nongkrong bersama teman-teman,” ujar Ujang, Rabu (1/4/2026).
“Karena sebagus apa pun kebijakan jika tidak diindahkan dan tidak ada sanksi bagi yang melanggarnya, saya kira percuma, hanya menjadi bahan cibiran masyarakat,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Ujang meyakini pemerintah sudah mengkaji dan menghitung dengan penuh pertimbangan sebelum mengambil langkah kebijakan WFH hari Jumat.
Sebab, terlepas dari apa pun, kebijakan penghematan BBM memang perlu dilakukan sesegera mungkin oleh pemerintah, mengingat kapan perang Iran vs Israel-AS berakhir belum diketahui.
“Sambil kebijakan berjalan, pemerintah tentunya perlu menganalisis apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan dari kebijakan tersebut ke depan sebagai bahan evaluasi, apakah kebijakan tersebut bisa diubah waktunya atau ditambah. Semua tergantung seberapa efektif kebijakan itu berdampak terhadap penghematan BBM,” kata dia.
Baca juga: Risiko di Balik Kebijakan soal WFH ASN Pemprov Jatim, Masih Ada Pro dan Kontra
ASN WFH Setiap Jumat
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Airlangga menjelaskan, hari Jumat dipilih karena kegiatan kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis.
Ia menuturkan, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.
work from home
WFH
kerja dari rumah
Aparatur Sipil Negara
ASN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Menko Zulhas Tegaskan Rekrutmen Kopdes Merah Putih Gratis, Waspadai Calo dan Penipuan |
|
|---|
| Respon Keras JNE soal Kurirnya yang Dibegal saat Berteduh: Pelaku Segera Ditindak |
|
|---|
| Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Agar Tidak Membeli Banyak Oleh-oleh dari Arab Saudi |
|
|---|
| Istri Bertindak usai Gerebek Dosen Bersama Wanita Lain di Kos, Lanjut Gugat Cerai |
|
|---|
| Blak-blakan Mendagri Sebut Banyak Kepala Daerah Boneka Modal Popularitas, Didikte Sekda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ASN-apel-di-halaman-Kantor-Pemerintah-Kabupaten-Tuban-ilustrasi-asn-ilustrasi-PPPK.jpg)