Berita Viral
Daftar 10 Kepala Daerah Era Prabowo Terjaring OTT KPK, 3 dari Jatim
Terbaru, ada Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo yang terjerat OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026).
Commitmen fee yang diduga diterima mencapai 8 persen dari total nilai proyek, atau sekitar Rp9 miliar.
"Dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp126,3 miliar, KPK menemukan adanya dugaan permintaan commitment fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Sebagai pihak penerima suap, Abdul Aziz (ABZ), Ageng Dermanto (AGD), dan Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC dari Kemenkes, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, sebagai pihak pemberi, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Asep menjelaskan, modus operandi korupsi ini telah dirancang sejak awal proses lelang.
Uang fee tersebut diduga mengalir secara bertahap kepada Bupati Koltim melalui perantara.
Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, pada Agustus 2025, Deddy Karnady (DK) dari pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP) selaku pemenang lelang, melakukan penarikan cek senilai Rp1,6 miliar.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Ageng Dermanto (AGD), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
"Selanjutnya, AGD menyerahkan uang tersebut kepada YS (Yasin), yang merupakan staf dari Bupati ABZ. Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh ABZ dan diantaranya digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi ABZ," jelas Asep.
Aliran dana ini merupakan bagian dari realisasi fee 8 persen yang telah disepakati sebelumnya.
Permintaan fee tersebut, kata KPK, disampaikan oleh DK kepada rekan-rekannya di PT PCP atas permintaan dari AGD.
KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta saat menangkap AGD.
Uang tersebut diyakini merupakan bagian dari kompensasi fee yang diterimanya.
2. Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
meaningful
Bupati Tulungagung
Wali Kota Madiun
Bupati Ponorogo
KPK
OTT KPK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
| Sosok Kapolsek Panipahan Dicopot Imbas Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba, Dinilai Telat Tangani Kasus |
|
|---|
| Tak Dapat Jatah Rp 200 Juta usai Bantu Urus Warisan Rp 1 M, Farij Habisi Sepupunya di Depan Keluarga |
|
|---|
| Ucapan Saiful Mujani Jatuhkan Presiden Prabowo Dinilai Bentuk Kekecewaan Tidak Adanya Oposisi |
|
|---|
| Diduga Ganggu Istri Orang, Pria ini Ditemukan Tak Bernyawa di Semak-semak |
|
|---|
| Telanjur Nyamar Jadi Lelaki, Gadis ini Tak Sanggup Bayar Mahar Rp 250 Juta untuk Lamar Kekasih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/KPK-persilakan-tahanan-lain-untuk-mengajukan-jadi-tahanan-rumah-ilustrasi-kpk.jpg)