Berita Viral
Anggota Ormas Datangi Rumah Penjual Es Campur, Peras Rp 30 Juta Modus Uang Damai
Pedagang itu bernama Muhammad Anand Adiyanto (20) warga Kudus. Sehari-hari, Anand berjualan es campur di Jalan Sunan Muria, Kudus.
Belakangan, aksi penarikan uang tersebut beredar di media sosial.
Merasa tidak terima, oknum anggota ormas tersebut pun menemui Anand di kediamannya di Desa Burikan RT 02 RW 04, Kecamatan Kota Kudus.
“Saya didatangi di rumah, minta menginformasikan siapa yang merekam.
Singkatnya, tiba-tiba mereka meminta uang damai,” kata Anand kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/4/2026).
Dari informasi yang dihimpun, uang damai yang ditarik oknum ormas tersebut untuk menarik laporan ke kepolisian.
Sebab, oknum tersebut mengancam akan melaporkan Anand dan temannya yang merekam video ke polisi dengan jeratan UU ITE.
Rupanya, laporan tersebut tidak pernah ada.
Adapun uang damai yang diminta oknum ormas tersebut senilai Rp30 juta.
Mendapati ancaman tersebut, Anand telah menyetor uang Rp5 juta dan kawannya yang merekam video menyetor uang Rp15 juta kepada oknum ormas.
Total uang yang sudah disetor ada sekira Rp20 juta.
“Saya kasih uang muka Rp5 juta. Itu uang dari ibu saya,” kata Anand.
Anand mengaku tidak pernah mengenal oknum ormas tersebut.
Bahkan, ancaman yang dilontarkan oknum ormas tersebut kepada Anand cukup membuatnya trauma.
“Saya juga diancam tinggal nama atau penjara,” kata dia.
Janji Usut Tuntas
Merespons adanya peristiwa tersebut, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara profesional.
meaningful
| Gadis Sopir Truk Tambang Mimpi Kerja di Australia, Rizki Pilih Jadi Operator Alat Berat |
|
|---|
| TKW Hancurkan Rumah Rp 150 Juta Sepulang dari Hongkong, Gaji Besar Tak Bisa Tutupi Fakta Pahit |
|
|---|
| Permintaan Tak Biasa Yai Mim Sebelum Meninggal Diungkap Istri, Selalu Bilang akan Pergi Duluan |
|
|---|
| Rajin Kasih Tausyiah dan Religius, Kepsek SMK Diam-diam Pengoplos LPG 3Kg di Gudang Sekolah |
|
|---|
| Kepsek Sempat Bertugas Sebelum Ditangkap Polisi Karena Oplos LPG 3 Kg, Manfaatkan Ruang Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapolsek-Kudus-Kota-AKP-Subkhan-Muhammad-Anand-Adiyanto-berjualan-di-Jalan-Sunan-Muria-Kudus.jpg)