Berita Viral

Anggota Ormas Datangi Rumah Penjual Es Campur, Peras Rp 30 Juta Modus Uang Damai

Pedagang itu bernama Muhammad Anand Adiyanto (20) warga Kudus. Sehari-hari, Anand berjualan es campur di Jalan Sunan Muria, Kudus.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
kolase/TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
DIPERAS - Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menemui Muhammad Anand Adiyanto saat berjualan di Jalan Sunan Muria Kudus, Selasa (14/4/2026). Anand adalah seorang korban pemerasan oknum ormas. Sempat diminta Rp 30 juta hingga trauma. 

Pihaknya akan menyelesaikan sampai tuntas peristiwa tersebut.

“Karena ini tidak sesederhana yang ada, kami akan berusaha ungkap semuanya.

Semuanya masih dalam tahap pemeriksaan klarifikasi semua pihak,” kata AKP Subkhan.

Pihaknya akan menganalisis data yang dihimpun dari pemeriksaan yang telah pihaknya lakukan, mana saja pasal yang bisa diterapkan.

“Tidak hanya satu pasal, tapi ada beberapa yang kami terapkan, sesuai aturan yang baru.

Kami akan koordinasikan dengan Kejaksaan. Setelah ada petunjuk dari kejaksaan, kami akan tindaklanjuti prosesnya,” kata AKP Subkhan.

Saat ini, kata AKP Subkhan, pihaknya sudah memeriksa lima orang menyangkut kasus dugaan pemerasan.

Sementara untuk terduga pelaku, masih satu orang yang saat ini masih berstatus saksi.

“Karena kami dalam membuat penetapan seseorang sebagai tersangka melalui proses yang panjang, tidak seperti aturan yang dulu.

Harus ada penetapan, harus ada gelar perkara, dan lain sebagainya.

Karena itu sekarang amanat dari undang-undang tidak bisa serta merta dinaikkan tersangka. Jadi, ada tahap prosedur sesuai undang-undang,” kata AKP Subkhan.

Polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari rekaman CCTV, hasil pemeriksaan yang akan terus dilengkapi.

Setelah itu, pihaknya baru bisa menetapkan tersangka kepada terduga pelaku.

Yang terpenting, kata AKP Subkhan, pihaknya tidak akan memberi ruang kepada aksi premanisme di Kota Kudus.

Dia mewanti-wanti agar tidak melakukan aksi premanisme dalam bentuk apa pun.

“Kami akan berkomitmen menjaga Kabupaten Kudus dari bentuk aksi premanisme agar masyarakat aman dan nyaman dalam beraktivitas,” kata AKP Subkhan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Halaman 3/3
Tags
meaningful
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved