Air Sumur Warga Berbusa dan Bau Menyengat, SPPG Kena Ultimatum 10 Hari

Limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga mencemari sumur warga di Mangiran, Bantul.

Tayang:
Dokumen Pemkot Semarang via KOMPAS.com
SPPG CEMARI SUMUR - Ilustrasi SPPG. Limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga mencemari sumur warga di Mangiran, Bantul, Yogyakarta. Air sumur warga berbusa sejak awal April 2026 dan hingga kini belum bisa digunakan, Sabtu (2/5/2026). 

"Kita sudah lakukan sidak dan ada dua rumah yang airnya berbusa," kata Hermawan.

Baca juga: Gagal Mediasi Bayar Success Fee, Gugatan SPPG di Gresik Sebesar Rp8 M Dilanjut

Tenggat 10 Hari

Pemkab juga telah bertemu dengan pengelola SPPG di Mangiran dan memberikan waktu perbaikan selama 10 hari sejak 28 April 2026.

"Harapannya nanti ya kurang lebih sekitar tanggal 8 Mei instalasi IPAL itu betul-betul sudah sesuai standar," katanya lagi.

Hermawan menambahkan, pengelola SPPG diminta bertanggung jawab secara moral kepada 2 kepala keluarga (KK) yang sumurnya tercemar, termasuk menyediakan kebutuhan air bersih untuk konsumsi dan keperluan sehari-hari.

"Mitra (SPPG) juga diminta membuatkan sumur baru yang lokasinya jauh dari instalasi limbah," kata dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved