Air Sumur Warga Berbusa dan Bau Menyengat, SPPG Kena Ultimatum 10 Hari
Limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga mencemari sumur warga di Mangiran, Bantul.
"Kita sudah lakukan sidak dan ada dua rumah yang airnya berbusa," kata Hermawan.
Baca juga: Gagal Mediasi Bayar Success Fee, Gugatan SPPG di Gresik Sebesar Rp8 M Dilanjut
Tenggat 10 Hari
Pemkab juga telah bertemu dengan pengelola SPPG di Mangiran dan memberikan waktu perbaikan selama 10 hari sejak 28 April 2026.
"Harapannya nanti ya kurang lebih sekitar tanggal 8 Mei instalasi IPAL itu betul-betul sudah sesuai standar," katanya lagi.
Hermawan menambahkan, pengelola SPPG diminta bertanggung jawab secara moral kepada 2 kepala keluarga (KK) yang sumurnya tercemar, termasuk menyediakan kebutuhan air bersih untuk konsumsi dan keperluan sehari-hari.
"Mitra (SPPG) juga diminta membuatkan sumur baru yang lokasinya jauh dari instalasi limbah," kata dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
| Dua Klub Sudah Pasti Degradasi dari Serie A, Nasib Tim Emil Audero Juga di Ujung Tanduk |
|
|---|
| McDonald’s Indonesia Rekam Makna Kebaikan Sehari-hari, Tampilkan Episode Baru Sepenuhnya Indonesia |
|
|---|
| Sosok dan Pekerjaan Marfina Wanita Bone Menikah 15 Kali, Suami Baru Usia 22 Tahun |
|
|---|
| PKB Gresik Buka Kantornya untuk Warga, Setiap Hari Jumat Masyarakat Bisa Curhat dan Wadul |
|
|---|
| Nabung 31 Tahun, Samsudin Pilih Tetap Jadi Tukang Parkir usai Haji, Cari Uang Hanya untuk Beli Beras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-kasus-limbah-SPPG-di-Bantul-cemari-sumur-warga.jpg)