Daftar Kode Khusus yang Dipakai Wamen Impas Silmy Karim untuk Peras WNA Urus Izin Tinggal
Praktik korupsi dilakukan Silmy Karim menggunakan kode khusus seperti malaikat dan vokalis untuk menyamarkan pembagian uang.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam, KPK mengamankan 18 orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Selain itu, KPK menyita sejumlah barang bukti senilai Rp17,5 miliar dalam berbagai jenis barang bukti, seperti 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo dalam rekening bank dan rekening aset kripto, serta sejumlah mata uang asing.
Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 pejabat Dirjen Imigrasi sebagai tersangka.
Ketujuh tersangka lainnya yaitu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra;
Lalu, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah.
Kemudian Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Selanjutnya, kedelapan tersangka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
pemerasan
izin tinggal
WNA
Silmy Karim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Viral Terpopuler: Penyebab Nanik S Deyang Tak Terseret Kasus Korupsi hingga Pria Nikahi Dua Wanita |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: Pj Kades Lumajang Hilang saat Dilantik hingga Pemindahan Ibu Kota Pemkab Mojokerto |
|
|---|
| Purbaya Heran Diisukan Mundur dari Jabatan, Sebut Masih Jadi Menkeu |
|
|---|
| Galatasaray Kepincut, Tapi Rafael Leao Siap Tinggalkan AC Milan untuk Dua Klub Liga Inggris |
|
|---|
| Tribun Putih Abu-Abu Futsal 2026, Pelatih Gresik United Sebut Efektif Jaring Bibit Muda Berbakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Silmy-Karim-mengenakan-rompi-tahanan-usai-menjalani-pemeriksaan.jpg)