Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Pasuruan

Bupati Mas Rusdi Bakal Tanggung Biaya SLF dan PBG untuk Bangunan Pesantren di Pasuruan

Bupati Mas Rusdi menjelaskan, fasilitasi ini diberikan agar pesantren tidak terbebani biaya administrasi maupun pemeriksaan teknis

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Humas Pemkab Pasuruan
IKHTIAR - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat memberikan sambutan. Mas Rusdi memastikan seluruh pondok pesantren di wilayahnya akan difasilitasi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa biaya sepeser pun. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan seluruh pondok pesantren di wilayahnya akan difasilitasi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa biaya sepeser pun.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, sebagai langkah antisipatif pasca insiden ambruknya bangunan bertingkat di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.

“Kami ingin memastikan semua pondok pesantren di Pasuruan memiliki bangunan yang aman dan layak. Untuk pengurusan SLF dan PBG, seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Daerah,” kata Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan, saat menghadiri Silaturahim Pengurus Pondok Pesantren se-Kabupaten Pasuruan di Aula RSNU, Rabu (8/10/2025).

Mas Rusdi menjelaskan, fasilitasi ini diberikan agar pesantren tidak terbebani biaya administrasi maupun pemeriksaan teknis.

Pemerintah, kata dia, akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mendampingi proses pengajuan dan pemeriksaan kelayakan bangunan pesantren di seluruh kecamatan.

Baca juga: Ikrar Waqaf Tanah di Prigen, Bukti Eratnya Hubungan Pemerintah dan Ulama di Pasuruan

Menurut Bupati, analisa kelayakan bangunan bukanlah hal yang menakutkan, melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan santri dan pengasuh.

“Ini bukan hal yang mengerikan, tapi langkah untuk memastikan keselamatan bersama. Kami ingin para santri bisa belajar dengan tenang tanpa kekhawatiran bangunan roboh atau rusak,” ujarnya.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bangunan yang belum memenuhi standar kelayakan, Pemkab Pasuruan akan menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk memberikan rekomendasi teknis perbaikan.

Baca juga: Pemkab Pasuruan Gelontor Rp 41 M untuk Perbaiki Sekolah Rusak, Mas Rusdi: Jangan Asal-asalan

“Kalau hasil analisa menunjukkan kayu sudah keropos atau struktur kurang kuat, PII akan bantu beri rekomendasi perbaikan. Tujuannya satu: memastikan semua aman,” tegasnya.

Mas Rusdi menambahkan, program ini juga menjadi wujud perhatian Pemerintah Daerah terhadap keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran besar dalam mencetak generasi berakhlak dan berilmu.

“Pesantren adalah aset spiritual dan sosial daerah. Sudah sewajarnya pemerintah hadir membantu, termasuk memastikan bangunannya kokoh, aman, dan laik fungsi,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved