Pemkab Pasuruan

Pemkab Pasuruan Percepat Digitalisasi Pencatatan Aset, Akhiri Praktik Semrawutnya Pengelolaan

Langkah Bupati Pasuruan Mas Rusdi ini melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset yang dinilai masih semrawut dan rawan penyalahgunaan.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Humas Pemkab Pasuruan
INTERAKTIF - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat menemui SETARA di Kantor Bupati Pasuruan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Pasuruan percepat digitalisasi aset daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
  • SETARA kritik lemahnya pengelolaan aset yang merugikan UMKM dan mengurangi PAD.
  • Bupati Rusdi tegaskan digitalisasi ampuh cegah mafia aset dan tingkatkan pendapatan daerah.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pemkab Pasuruan percepat digitalisasi pencatatan seluruh aset daerah.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo

Ini merupakan langkah pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset yang dinilai masih semrawut dan rawan penyalahgunaan.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menerima audiensi Serikat Transparansi Aset (SETARA) di Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (26/11/2025) siang.

Dalam pertemuan tersebut SETARA menyampaikan kritik mengenai lemahnya pengelolaan aset daerah yang dinilai berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Pemkab Pasuruan Pasang PJU di 200 Titik, Warga Sambut Positif: Terima Kasih Pak Bupati

Mas Rusdi, sapaan akrabnya menegaskan, pemkab tengah melakukan langkah serius memperbaiki tata kelola aset.

Langkah Pemkab Pasuruan

Salah satu terobosan utama adalah digitalisasi aset daerah mulai tahun depan yang lebih terbuka, terstruktur, dan mudah diakses.

“Tahun depan kami ingin digitalisasi aset. Semua aset ditampilkan layaknya katalog, lengkap dengan status hukumnya, dan bisa diajukan sewanya melalui website. Transparan, terbuka untuk masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, praktik pemindahtanganan aset secara diam-diam tidak boleh terjadi lagi.

Menurut politisi Partai Gerindra, Digitalisasi ini dianggap ampuh dan baik untuk memutus ruang gerak mafia aset.

“Saya tidak ingin perputaran uang lebih besar di tangan mafia aset ketimbang masuk ke PAD. Semua harus tertib,” ujar dia.

Pemkab juga tengah menyelesaikan sejumlah persoalan aset melalui jalur nonlitigasi bersama kejaksaan.

Baca juga: Bupati Pasuruan Kukuhkan 170 Relawan Pemadam Kebakaran, Pemkab Berencana Bangun 4 Pos Damkar Baru

Jika tidak menemukan titik temu, ia menyebut, pemerintah akan mempertimbangkan untuk menempuh gugatan hukum.

Misalnya saja, kata dia, satu lokasi yang masuk penanganan adalah Plaza Bangil.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved