Usai Lebaran, Bapenda Pasuruan Sasar Potensi Pajak di Rest Area Tol Gempol–Malang

UPT PPD Wilayah I Pandaan Bapenda Kabupaten Pasuruan langsung melakukan pendataan potensi pajak

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
OPTIMALISASI : Jajaran petugad UPT PPD Wilayah I Pandaan Bapenda Kabupaten Pasuruan saat melakukan pendataan. 

 

Ringkasan Berita:
  • Bapenda Kabupaten Pasuruan melalui UPT PPD Pandaan langsung melakukan pendataan potensi pajak usai Lebaran.
  • Fokus pendataan menyasar sektor reklame dan restoran di rest area Tol Gempol–Malang yang dinilai potensial meningkatkan PAD.
  • Strategi “jemput bola” dilakukan untuk menemukan wajib pajak baru sekaligus memperluas basis pajak daerah.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – UPT PPD Wilayah I Pandaan Bapenda Kabupaten Pasuruan langsung melakukan pendataan potensi pajak di rest area Tol Gempol–Malang usai libur Lebaran.

Pendataan difokuskan pada sektor reklame dan restoran yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pasca meningkatnya aktivitas ekonomi selama momen Lebaran.

Kepala UPT PPD Wilayah I Pandaan Bapenda Kabupaten Pasuruan Kasan Soleh mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Setelah libur Lebaran, kami langsung bergerak melakukan pendataan. Biasanya ada potensi wajib pajak baru yang muncul, khususnya di sektor reklame dan restoran di kawasan rest area,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, kawasan rest area menjadi titik strategis karena tingginya mobilitas masyarakat, sehingga membuka peluang munculnya pelaku usaha baru yang perlu didata dan dibina.

Pendataan ini, lanjut Kasan, tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memastikan seluruh wajib pajak terdaftar dan menjalankan kewajibannya secara tertib.

“Selain pendataan, kami juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan pajak. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan intensif di berbagai titik potensial lainnya di Kabupaten Pasuruan guna mencapai target pendapatan daerah secara optimal.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk proaktif melaporkan potensi pajak yang belum terdata serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan langkah ini, kami berharap kemandirian fiskal daerah semakin kuat melalui peningkatan PAD yang berkelanjutan,” tutup dia

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved