Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Tagihan PBB Warga Melonjak 12 Kali Lipat hingga Curhat Pedagang Beras Omzet Turun

Deretan berita yang menjadi sorotan di Jawa Timur terkumpul dalam Jatim Terpopuler pada Kamis (13/8/2025).

KOLASE Dok. Istimewa dan Tribun Jatim/Purwanto
JATIM TERPOPULER - Deretan berita yang menjadi sorotan di Jawa Timur terkumpul dalam Jatim Terpopuler pada Kamis (13/8/2025). Mulai warga Jombang protes tagihan PBB melonjak 12 kali lipat (kiri) hingga curhat pedagang beras omzetnya menurun (kanan). 

TRIBUNJATIM.COM - Deretan berita yang menjadi sorotan di Jawa Timur terkumpul dalam Jatim Terpopuler pada Kamis (13/8/2025).

Sejumlah peristiwa menarik bisa menjadi pilihan bacaan.

Mulai warga Jombang protes tagihan PBB melonjak 12 kali lipat hingga curhat pedagang beras omzetnya menurun.

Simak selengkapnya.

Baca juga: Cuaca Jatim Kamis 14 Agustus 2025 Panas, Suhu Udara Surabaya Mencapai 32 Derajat Celcius

Protes Warga Jombang Tagihan PBB Melonjak 12 Kali Lipat, Bapenda Buka Suara: Ada Kekeliruan NJOP

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Jombang tahun 2024 membuat sejumlah warga kelimpungan. Di beberapa kasus, lonjakan mencapai lebih dari seribu persen.

Heri Dwi Cahyono (61), warga Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, mengaku kaget ketika menerima tagihan PBB untuk dua aset milik keluarganya.

Properti tersebut meliputi tanah seluas 1.042 meter persegi beserta rumah 174 meter persegi di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, serta sebidang tanah 753 meter persegi di Dusun Ngesong VI.

Nilai pajak yang harus dibayar tahun ini melonjak hingga 1.202 persen dibanding 2023.

“Kalau naik wajar, tapi ini melompat sampai 12 kali lipat. Siapa yang harus bertanggung jawab kalau Bapenda sendiri mengakui datanya tidak sesuai?” ucap Heri saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Rabu (13/8/2025). 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono, tak membantah adanya lonjakan signifikan.

Dari sekitar 700 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang beredar, separuh mengalami kenaikan, sedangkan sisanya justru turun. Beberapa objek pajak bahkan tercatat naik hingga ribuan persen.

Hartono menjelaskan, perubahan tarif tersebut dipicu oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan survei tim appraisal pada 2022.

Namun, hasil penilaian pihak ketiga itu ternyata tidak selalu selaras dengan kondisi nyata di lapangan.

“Sejak tahun ini kami melibatkan pemerintah desa untuk mendata ulang NJOP secara menyeluruh. Prosesnya ditargetkan selesai November 2024,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved