Ramadan 2026

Askar Perketat Pengamanan di Masjidil Haram Jelang Bulan Ramadan 2026

Pengamanan ini dilakukan mulai Minggu sore waktu setempat (15/2/2026). Masjidil Haram merupakan tempat suci bagi umat Islam.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
KETAT - Ilustrasi Masjidil Haram, Makkah. Askar mulai ketatkan pengamanan di sekitar Masjidil Haram. 

Keduanya melibatkan perjalanan ke kota suci Mekkah dan melaksanakan serangkaian ritual.

Meskipun memiliki beberapa kesamaan, haji dan umrah memiliki perbedaan yang signifikan. 

Perbedaan haji dan umrah di antaranya yaitu waktu pelaksanaan, status hukum, serta tata cara ritual.

Haji adalah rukun kelima dari lima rukun Islam.

Secara bahasa haji berarti menyengaja atau bermaksud melakukan sesuatu. 

Sedangkan secara istilah adalah menyengaja menuju Kabah untuk melaksanakan ibadah tertentu. 

Haji merupakan ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu.

Sementara Umrah secara bahasa dapat diartikan berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni, sedangkan menurut istilah adalah menyengaja menuju Kabah untuk melaksanakan ibadah tertentu.

Haji dan umrah merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lain.

Keduanya memiliki banyak persamaan meliputi syarat wajib, syarat sah, kesunnahan, hal-hal yang membatalkan, dan perkara-perkara yang diharamkan saat melakukan dua ibadah tersebut. 

Meski demikian, keduanya juga memiliki beberapa titik perbedaan.

Hukum

Hukum haji adalah wajib dan tergolong persoalan al-mujma alaihi al-malum min al-din bi al-dlarurah (yang disepakati hukumnya oleh seluruh mazhab dan diketahui oleh semua kalangan, baik orang awam dan khusus).

Oleh karenanya seseorang yang mengingkari kewajiban haji dihukumi murtad (keluar dari Islam), kecuali bagi orang yang sangat awam, jauh dari informasi keagamaan (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 2: 206).

Sedangkan hukum umrah diperselisihkan ulama.

Menurut pendapat al-adhhar (yang kuat) hukumnya wajib.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved