Ramadan 2026

Penentuan Awal Puasa Ramadan 2026, Rukyatul Hilal Digelar di 21 Titik Jawa Timur

Rukyatul hilal metode penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Metode itu akan dilakukan saat matahari terbenam atau ghurub.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Torik Aqua
tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
AWAL RAMADAN - Ilustrasi rukyatul hilal. 21 titik di Jawa Timur akan menjadi lokasi rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 2026. 

Ringkasan Berita:
  1. Kanwil Kemenag Jatim menegaskan rukyatul hilal dilakukan profesional dan transparan.
  2. Pengamatan hilal digelar di 21 kabupaten/kota di Jawa Timur.
  3. Penentuan awal Ramadan mengacu kriteria imkanur rukyat MABIMS.

 

TRIBUNJATIM.COM - Kanwil Kemenag Jatim melakukan rukyatul hilal atau pengamatan langsung bulan sabit di Jatim akan dilakukan Selasa (17/2/2026).

Rukyatul hilal merupakan salah satu metode penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Metode itu akan dilakukan saat matahari terbenam atau ghurub.

Rukyatul hilal itu dilaksanakan bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H.

Baca juga: Pantau Hilal Awal Ramadan 2026 di Bukit Kerek Indah, Ngawi Astronomy Club Siapkan Beragam Teleskop

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima TribunJatim.com, pengamatan hilal itu akan dilaksanakan mulai matahari terbenam hingga beberapa saat setelahnya.

Ada 21 titik lokasi daerah yang sudah ditetapkan sebagai tempat pengamatan hilal. Hasil rukyat dari daerah-daerah itu akan dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama RI.

Sebagaimana data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, rukyatul hilal dilaksanakan di 21 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Munir, menegaskan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam.

“Pelaksanaan rukyatul hilal ini adalah bentuk ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait, serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” kata Munir, Selasa (17/2/2026).

Berikut Daerah Gelar Rukyatul Hilal

Ke-21 titik pengamatan hilal di daerah-daerah di Jatim itu meliputi Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Tuban.

Kemudian Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Sampang.

Selain itu juga Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.

Lokasi pengamatan dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang baik, serta aksesibilitas dan keamanan lokasi.

Pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan jajaran Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta tokoh agama dan masyarakat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved