Ramadan 2026

Zakat Pembersih Jiwa dari Sifat Kikir dan Jembatan Sosial

Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi perintah Allah SWT untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta.

Tayang:
Istimewa
KULTUM RAMADAN - Ketua Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Surabaya, Abdullah Iskak, Selasa (3/3/2026). Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi perintah Allah SWT untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta. 
Ringkasan Berita:
  • Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi perintah Allah SWT untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta.
  • Zakat adalah jembatan sosial antara yang mampu dan yang membutuhkan. 
  • Dengan zakat, kesenjangan sosial dapat dikurangi serta membantu fakir miskin dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar sehari-hari.

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pipit Maulidiya

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak terasa, umat Muslim menjalani ibadah puasa sudah pertengahan bulan Ramadan.

Salah satu jalan untuk menuju pribadi muslim yang mulia yakni mulai dari diri untuk taat dan sadar melaksanakan perintah Allah menunaikan ibadah zakat.

Zakat bukan sekadar kewajiban ritual belaka.

Namun zakat memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadikan diri memiliki kepedulian sosial terhadap sesama.

Zakat itu sendiri disyariatkan kepada umat Muslim, umat Rasulullah Muhammad SAW, untuk membersihkan diri dan membersihkan harta.

"Tidak sebatas itu saja, justru zakat itu sendiri merupakan suatu prioritas bagi kita untuk mengikis sifat-sifat kikir dan juga sifat-sifat materialistis terhadap harta kita yang telah diamanahkan oleh Allah untuk kita bagikan kepada sesama," terang Ketua Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Surabaya, Abdullah Iskak, Selasa (3/3/2026).

"Oleh karena itu, sahabat muslim di mana pun berada, mari kita saling berbagi dengan sesama, sebab di antara harta kita ada hak untuk fakir dan miskin," tambahnya.

Sebagaimana Allah SWT telah memerintahkan dalam Surah At-Taubah ayat 103, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka."

Baca juga: Hukum Menelan Dahak saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama dan MUI

Zakat Kepedulian Sosial

Zakat merupakan kepedulian sosial dan merupakan jembatan sosial yang menghubungkan antara yang kaya dan yang miskin. 

"Dengan harta kita itu dapat mengurangi kesenjangan serta mampu membantu fakir miskin dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya, seperti untuk memenuhi kehidupan sehari-hari berupa bekerja dan makan sehari-hari," ujarnya.

Sebab tidak jarang di antara manusia hidup dalam keadaan berkelebihan, tetapi tetangga mengalami kelaparan.

Yang demikian itu Rasulullah SAW sangat-sangat tidak menyukainya.

Oleh karena itu, Rasulullah pun pernah bersabda: Laisa al-mu’minu alladzi yasyba’u wa jaruhu ja’i’un ila janbihi. Tidak beriman seseorang yang dirinya kenyang sementara tetangganya dalam kondisi kelaparan.

"Oleh karena itu, mari kita tunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, dengan penuh keikhlasan. Jadikan zakat sebagai berkat antarumat. Jadikan zakat sebagai solusi konkret atas permasalahan ekonomi yang kita hadapi. Dengan zakat kita berbagi kebahagiaan. Dengan zakat kita saling meringankan beban sesama. Sehingga akan tercipta masyarakat yang adil, sejahtera, dan saling menguatkan," terangnya.

Baca juga: Hikmah Puasa Ramadan: Belajar Meneladani Sifat-sifat Tuhan

Bagaimana kita membantu sesama dengan program Dikdaya agar umat senantiasa merasakan hasil dari zakat nantinya untuk bisa menumbuhkan perekonomian umat dengan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Oleh karena itu, yang terakhir saya mengharapkan kepada seluruh warga, khususnya dan umumnya kaum muslimin dan muslimat, mari kita berlomba-lomba untuk sadar mengeluarkan zakat. Sebab dengan zakat yang kita keluarkan akan benar-benar tercipta rahmatan lil ‘alamin di lingkungan kita semua,"

"Mari kita berusaha semaksimal mungkin bagaimana mengubah nasib mustahik yang serba kekurangan akan tumbuh menjadi seorang muzakki, menjadi seorang munfiq yang bisa bersedekah. Itulah harapan kita di bulan Ramadan ini, mengubah pribadi kita yang enggan berzakat. Kita salurkan zakat kita kepada lembaga-lembaga atau badan-badan zakat yang benar-benar sah, baik secara hukum negara ataupun hukum syariat," ujarnya.

"Agar zakat kita tepat sasaran dan sesuai dengan harapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta memiliki sasaran yang tepat untuk kepedulian sosial, salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda," pungkasnya.

Misalnya, melalui lembaga Lazisnu yang merupakan lembaga amil zakat, infak, dan sedekah milik Nahdlatul Ulama (NU).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved