Ramadan 2026

Simak Jadwal WFA, THR ASN Cair Penuh dan Pemerintah Ingatkan Swasta Bayar Sebelum H-7 Lebaran

Bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan, pemerintah memastikan THR tahun ini diberikan penuh 100 persen tanpa potongan.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
CAIR - Ilustrasi PNS. Simak jadwal WFA ASN, THR PNS cair penuh 

Ringkasan Berita:
  1. Pemerintah menggulirkan stimulus ekonomi Idulfitri 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.
  2. THR ASN, TNI/Polri, dan pensiunan cair 100 persen, dengan total anggaran Rp55 triliun.
  3. Stimulus lain meliputi bonus ojol, bantuan pangan 35 juta keluarga, WFA, dan subsidi mudik.

 

TRIBUNJATIM.COM - Simak jadwal Work From Anywhere (WFA) yang ditetapkan pemerintah untuk ASN dan diimbau untuk diikuti swasta.

Pemerintah juga menggulirkan paket stimulus ekonomi Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Tak hanya memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) cair 100 persen bagi aparatur negara, pemerintah juga menyiapkan skema bonus bagi pengemudi ojek daring (ojol), bantuan pangan masif, hingga kebijakan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) demi kelancaran arus mudik 2026.

Baca juga: THR Belum Cair, Disperinaker Trenggalek Desak Perusahaan Segera Bayar Sebelum H-7 Lebaran 2026

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa seluruh rangkaian stimulus ini bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kebijakan ini diberikan bagi aparatur negara, pekerja swasta, hingga kelompok masyarakat rentan," ujar Teddy di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Rincian THR ASN dan Peringatan untuk Swasta

Bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan, pemerintah memastikan THR tahun ini diberikan penuh 100 persen tanpa potongan.

Anggaran sebesar Rp55 triliun (naik 10 persen dari tahun lalu) telah disiapkan untuk 10,5 juta penerima.

Proses pencairan sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.

Sementara itu, untuk 26,5 juta pekerja swasta, pemerintah mengeluarkan peringatan keras.

THR wajib dibayar penuh dan paling lambat diterima H-7 Lebaran.

"Perusahaan tidak diperkenankan mencicil THR. Perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif plus denda 5 persen," tegas Teddy.

Total perputaran uang dari THR swasta ini diprediksi mencapai angka fantastis, yakni Rp124 triliun.

Bonus Ojol dan Paket Bantuan Pangan

Terobosan penting tahun ini adalah adanya kesepakatan Bonus Hari Raya (BHR) bagi sekitar 850 ribu mitra pengemudi ojek daring dan kurir (Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved