Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

7 Tahun Nikah Tak Pernah Dinafkahi Suami, Tasya Farasya Tuntut Rp100 Perak ke Ahmad Assegaf

Tasya Farasya mengungkapkan alasan menggugat cerai suami, Ahmad Assegaf setelah 7 tahun menikah.

Tribunnews/Fauzi Alamsyah
SIDANG CERAI TASYA - Beauty influencer, Tasya Farasya tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hadiri sidang gugatan cerainya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf Rabu (24/9/2025). Alasan gugat cerai suami karena Ahmad diduga menggelapkan dana perusahaan. 

Ia berulang kali terlihat menghela napas panjang sembari menyandarkan kepalanya ke kursi PA Jakarta Selatan.

Baca juga: Sosok Ahmad Assegaf, Diduga Digugat Cerai Tasya Farasya karena Masalah Ekonomi, Karier Mentereng

GUGAT CERAI - Tasya Farasya resmi gugat cerai Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana perceraian digelar pada 24 September 2025.
GUGAT CERAI - Tasya Farasya resmi gugat cerai Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana perceraian digelar pada 24 September 2025. (KOLASE Instagram/tasyafarasya)

Matanya pun tampak terpejam seolah berusaha menenangkan diri.

Mulutnya merapal zikir sembari jarinya memegang alat zikir digital.

Beberapa orang tim kuasa hukumnya duduk mengelilinginya.

Di hadapannya, terlihat Ahmad duduk bersama kuasa hukumnya dan sempat menebarkan senyumnya kepada awak media.

Meski saling berhadapan, baik Tasya maupun Ahmad tak saling sapa, suasana tampak canggung diantara keduanya.

Walau tampak lemas jelang sidang perdananya, Tasya Farasya tidak banyak berkomentar, namun ia memastikan dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah sehat," kata Tasya Farasya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui, Tasya melayangkan gugatan cerai terhadap Ahmad melalui sistem e-court pada 12 September 2025.

“Daftarnya tanggal 12 September 2025. (Didaftarkan) lewat e-court, iya. Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court, elektronik ya, tidak ada yang manual,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved