Citizen Reporter
Cyber Bullying di Era Gen Z
Mereka inilah yang paling terdampak perundungan (cyberbullying) melalui berbagai platform media sosial.
Penulis : Vianna Angelina Wuwung - FISIP Universitas Airlangga
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lompatan dahsyat teknologi informasi dan komunikasi melampaui pemahaman kebanyakan pengguna internet dunia.
Lompatan itu mampu menghadirkan beraneka manfaat, pada saat yang sama menebarkan kemudaratan. Ketibaannya beriringan dengan lahirnya generasi anak muda yang dikenal ‘Generasi Z’.
Mereka inilah yang paling terdampak perundungan (cyberbullying) melalui berbagai platform media sosial.
Perundungan siber (cyberbullying) tidak melukai secara fisik, sehingga tidak mudah dikenali. Namun ini bisa terjadi bahkan jika remaja tidak keluar rumah.
Pesan kebencian atau ejekan berlebihan yang dikirim ke kotak pesan mereka, bisa berupa video viral yang merendahkan, atau rumor negatif tersebar di dunia maya.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Rintihan Doa Siswa SMP Korban Bully - Sosok Choirul Beri Mahar Sound Horeg Rp4Juta
Perundungan melalui internet itulah wabah baru dunia yang meresahkan, bukan sebatas bagi anak muda melainkan juga orang tua dan para pendidik.
Laporan UNICEF mengungkap sekitar 50 persen remaja di Indonesia pernah mengalami cyberbullying. Bentuknya berbagai komentar negatif atau penghinaan yang ditujukan menyerang pribadi orang maupun kelompok. Kerap kali pelakunya anonim atau bisa disebut buzzer. Korban tidak bisa langsung menghadapinya atau membela diri.
Lembaga Security org mencatat ‘penindasan maya’ tumbuh subur di saat darurat covid-19, di saat remaja banyak tinggal di rumah dan punya banyak waktu kosong. Penelitian di Amerika Serikat, tahun 2020 menemukan 44 persen pengguna internet di AS pernah mengalami pelecehan daring. Paling umum berupa makian, mencapai 37 persen dari seluruh kasus.
Dari semua jejaring sosial, pengguna YouTube paling banyak jadi korban perundungan yakni 79 persen, diikuti Snapchat 69 persen, TikTok sebesar 64 persen, dan Facebook sebesar 49 persen.
Baca juga: Calon Pegawai PPPK Batal Diangkat usai Bully Remaja Tunagrahita Sampai Tewas, Pemda: Kami Tarik
Perundungan meningkat 2 persen, seiring bertambahnya usia anak dalam interval dua tahun antara usia 10 dan 18 tahun.
Salah satu platform yang populer di kalangan gen-Z saat ini adalah Tiktok. Data Business of Apps, Tiktok memiliki 1,39 miliar pengguna bulanan di seluruh dunia hingga kuartal I 2022. Media ini sering digunakan mengungkapkan isi hati (curhat) yang bermanfaat meredam stres seseorang. Sebaliknya serangan negatif banyak diproduksi di Tiktok juga.
Tidak Melapor
Data di atas diperoleh dari kasus-kasus yang ditemukan, atau jumlah korban yang berani melapor. Parahnya dari 90 % insiden perundungan tidak dilaporkan. Alasannya takut, malu, atau tidak percaya terhadap lembaga otoritas publik yang tersedia. Tak sedikit korban marah, dan akhirnya menarik diri dari lingkungan sosial. Mereka takut berinteraksi dengan orang lain, karena khawatir justru semakin dihina lebih jauh. Korban terhempas jiwanya, kesepian dan kehilangan support system masyarakat yang sebenarnya bisa meringankan derita mereka.
Kasus tragis dialami seorang pemengaruh (influencer) yang meninggal dunia akibat bunuh diri. Ia mengalami penistaan di media sosial hingga stress berat. Penelitian menyebutkan, keinginan bunuh diri akibat perundungan tidak hanya disebabkan oleh depresi, namun juga rasa putus asa yang mencekam.
Kasus-kasus lain diungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), adanya siswi MTs di Donggala, Sulawesi Tengah, yang dibuli teman-temannya diselamatkan dengan pendampingan psikologis di rumah aman Sulteng dan tiga pelakunya diproses hukum.
Ada juga seorang anak menyebarkan konten porno di grup dewasa, viral saat pelaku melucuti pakaian korbannya. Pelaku rupanya tak sadar meninggalkan jejak digital secara gegabah. Ini disebabkan Fear of Missing Out (FOMO) di kalangan remaja yang sembarangan bermedia sosial
Berikut ini upaya yang dapat dilakukan untuk melakukan pencegahan Cyberbullying :
• Mengubah pengaturan media sosial agar hanya orang yang Anda ikuti yang dapat berkomentar.
• Hindari memberikan informasi data pribadi berupa alamat, nomor telepon, tempat kerja atau sekolah ke orang yang tidak dikenal.
• Memblokir orang apabila Anda merasa terganggu dengan mereka.
• Menghapus unggahan atau menyembunyikan profil dari orang tertentu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Vianna-Angelina-Wuwung-Mahasiswa-FISIP-Universitas-Airlangga.jpg)