Pembakar Grahadi Tewas di Rutan Medaeng

Sosok Alfarisi Pembakar Gedung Grahadi Surabaya yang Tewas Jelang Sidang

Alfarisi meninggal dunia menjelang sidang atas tuduhan melempar bom molotov ke Gedung Grahadi pada Selasa (30/12/2025).

Tayang:
KOLASE TribunJatim.com/Habibur Rohman dan Istimewa/KontraS Surabaya
MENINGGAL DUNIA - Alfarisi, terdakwa pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya tewas di dalam rutan Medaeng pada Selasa (30/12/2025). Alfarisi tewas menjelang persidangan yang seharusnya dilakukan pada 5 Januari 2026 mendatang. 

Ringkasan Berita:
  • Alfarisi, terdakwa pembakaran Gedung Negara Grahadi tewas di dalam rutan pada Selasa (30/12/2025).
  • Alfarisi tewas menjelang persidangan yang seharusnya dilakukan pada 5 Januari 2026 mendatang.
  • Alfarisi membuka warung kopi di tempat kos bersama kakak kandungnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Gedung Negara Grahadi di Surabaya dibakar massa pada Agustus 2025 lalu membuat pemuda bernama Alfarisi harus mendekam di penjara.

Alfarisi kini meninggal dunia menjelang sidang atas tuduhan melempar bom molotov ke Gedung Grahadi pada Selasa (30/12/2025).

Alfarisi mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, sekitar pukul 06.00 WIB.

Alfarisi dituduh melempar bom molotov Gedung Grahadi saat aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Tuduhan itu membuatnya diproses hukum hingga ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Namun, ia meninggal dunia hanya beberapa hari sebelum agenda penting persidangan.

Baca juga: Breaking News - Terdakwa Pembakaran Gedung Grahadi Tewas di Rutan Medaeng Jelang Sidang Tuntutan

Buka Warung Kopi di Teras Kos

Alfarisi bin Rikosen merupakan pemuda berusia 21 tahun asal Sampang, Madura, Jawa Timur.

Ia tinggal bersama kakak kandungnya di sebuah kamar kos sederhana di Jalan Dupak Masigit, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, keduanya mengelola warung kopi kecil di teras tempat tinggal mereka.

Alfarisi ditangkap pada 9 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di tempat tinggalnya.

Ia kemudian ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api, amunisi, atau bahan peledak yang berkaitan dengan peristiwa pelemparan bom molotov.

Setelah ditangkap, Alfarisi sempat ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabar duka pertama kali diterima Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, dari pihak keluarga sekitar pukul 08.30 WIB di hari yang sama.

Jenazah Alfarisi kemudian dipulangkan dan disemayamkan di tanah kelahirannya, Sampang, Madura.

Baca juga: Pemuda Bulak Banteng Ajukan Eksepsi Didakwa Bawa Molotov saat Demo di Gedung Grahadi Surabaya

MENINGGAL - Alfarisi, pemuda 21 tahun yang sedang menjalani persidangan atas tuduhan melempar bom molotov ke Gedung Negara Grahadi di Surabaya, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan keterangan rekan satu sel, sebelum meninggal dunia, Alfarisi sempat mengalami kejang-kejang.
MENINGGAL - Alfarisi, pemuda 21 tahun yang sedang menjalani persidangan atas tuduhan melempar bom molotov ke Gedung Negara Grahadi di Surabaya, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan keterangan rekan satu sel, sebelum meninggal dunia, Alfarisi sempat mengalami kejang-kejang. (Istimewa/KontraS Surabaya)

Berat Badan Turun karena Tekanan Psikologis

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved