9 Bulan Listrik Padam, Penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya Wadul ke Dewan

Ratusan warga yang tinggal di Apartemen Bale Hinggil Surabaya, Jawa Timur, mengaku sudah sembilan bulan mendiami unit tanpa listrik dan air.

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
BALE HINGGIL - Tower Aparteman Bale Hinggil yang berlokasi di MERR Jalan Soekarno Hatta Surabaya, Rabu (14/1/2026). Apartemen 19 lantai ini tengah berpolemik dengan penghuninya karena biaya layanan sehingga listrik dan air diputus. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah warga Apartemen Bale Hinggil Surabaya wadul ke dewan karena aliran listrik di apartemen mereka diputus.
  • Mereka juga tidak mendapat fasilitas air di apartemen tersebut.
  • Direktur Utama PT TKS, Emeraldo Muhammad mengakui bahwa pihaknya memutus listrik penghuni karena tidak membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan warga yang tinggal di Apartemen Bale Hinggil Surabaya, Jawa Timur, mengaku sudah sembilan bulan mendiami unit tanpa listrik.

Perwakilan penghuni apartemen pun mendatangi Komisi A DPRD Surabaya.

Tidak hanya listrik yang padam, mereka juga tidak mendapat fasilitas air di apartemen tersebut.

Sebagian besar dari mereka memanfaatkan lampu portabel dan menumpang ke rumah saudara dan teman.

"Bayangkan sembilan bulan kami hidup tanpa listrik. Pengelola apartemen memutus listrik dan air kami. Alasannya kami tak membayar service charge (biaya layanan)," ungkap Lisa, salah satu penghuni apartemen, Rabu (14/1/2026).

Pertemuan warga apartemen dengan Komisi A tersebut berlangsung pada Selasa (13/1/2026) kemarin.

Dengan dipimpin Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mereka menggelar hearing atau dengar pendapat.

Warga mengeluhkan pengelolaan apartemen yang berlokasi di MERR Jalan Soekarno Hatta itu.

Warga keberatan dengan pemberlakuan service charge atau Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) apartemen yang naik 80 persen.

Kenaikan tersebut juga tidak dibarengi komunikasi dengan warga dan tidak ada penjelasan serta pertanggungjawaban.

Akibatnya, warga memilih tidak membayar.

Ada sekitar 300 warga lebih yang tidak membayar.

Namun pengelola aparteman memberikan sanksi pemutusan listrik dan air.

"Kami sudah lunas membeli unit. Hak kami atas Akta Jual Beli (AJB) juga belum kami terima. Kini malah tanpa listrik dan air," ucap Hason Sitorus, penghuni yang lain, yang lunas beli Rp 900 juta.

Baca juga: Gara-gara Beli Apartemen Isi 4 Kamar, Kondektur Kereta Sulit Tidur Selama 2 Tahun

Harus Ditindak Tegas

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved