Berita Sidoarjo

Fakta Baru Terungkap, Gudang Rombeng di Beciro Sidoarjo 2 Tahun Terima Kendaraan Curian

Gudang penampungan kendaraan curian di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, ternyata sudah beroperasi selama

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Gudang di Dusun Beciro, Sukodono, Sidoarjo, yang digerebek polisi. Ditemukan74 sepeda motor dan 4 mobil. 
Ringkasan Berita:
  • Gudang di Sukodono, Sidoarjo, terbongkar sebagai penampungan kendaraan curian yang telah beroperasi sekitar dua tahun, dengan modus menyamar sebagai pengepul barang bekas dan tempat gadai motor.
  • Polisi mengamankan 75 sepeda motor dan 4 mobil dalam penggerebekan oleh Polrestabes Surabaya dan menetapkan tiga tersangka dengan peran pelaku penggelapan, penadah, dan perantara.

 


Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gudang penampungan kendaraan curian di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, ternyata sudah beroperasi selama 2 tahun.
 
Selama itu, tempat tersebut diduga kerap menjadi jujukan para maling-maling menjual kendaraan curian secara cepat.

Bagi warga sekitar, gudang itu lebih dikenal sebagai tempat pengepul barang bekas sekaligus lokasi gadai sepeda motor. Tak pernah dicurigai sebagai sarang kendaraan curian. Sebab kondisi bangunannya hanya berdiri dari bedeng seng yang kusam, lalu banyak tumpukan barang rongsokan berserakan di sekitarnya.

Baca juga: Gagalkan Pencurian Baut Rel Kereta, 2 Warga Blitar Dapat Penghargaan dari KAI

Kedok itu terbongkar pada Selasa ( 27/1) lalu. Polisi dari Polrestabes Surabaya bersama Polsek Sukodono datang melakukan penggrebekan. Total, 75 sepeda motor dan empat mobil diamankan. Dari kode plat nomor tidak sedikit kendaraan berasal dari kasus luar Surabaya raya. Polrestabes Surabaya kini menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Pengakuan para tersangka ini masih dikembangkan.

"Pertama ada yang (sebagai) pelaku penggelapan, penadah, dan perantara. Menurut pengakuan mereka sudah dua tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (30/1).

Eks Kasubdit II Tipikor Ditkrimsus Polda Jatim itu menuturkan temuan tersebut bermula Polsek Wiyung mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Hasil pendalaman unit dilarikan ke gudang itu. Sebelum dijual dari tempat tersebut biasanya tampilan awal motor dirubah agar sulit dilacak.

"Penadah (ini) menawarkan kendaraan melalui media sosial, salah satunya Facebook. Ada yang dijual dengan STNK saja, ada yang tanpa surat," ujarnya.

Selain kendaraan hasil penggelapan, gudang itu juga dicurigai menjadi tempat penampungan kendaraan yang terkait kasus fidusia. Dari hasil penelusuran sementara, sebagian motor dan mobil yang masuk ke gudang belum memiliki dokumen lengkap, sehingga polisi tengah berkoordinasi dengan Ditlantas untuk memastikan asal-usul dan status hukum masing-masing unit.

Selain kendaraan hasil penggelapan, gudang itu juga dicurigai menjadi tempat penampungan kendaraan dari kasus-kasus fidusia. Dari hasil penelusuran sementara, sebagian motor masuk belum memiliki dokumen lengkap, sehingga polisi tengah berkoordinasi dengan Ditlantas untuk memastikan asal-usul dan status hukum masing-masing unit.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved