Organda Dukung Penertiban Angkot Surabaya, Minta Pemutihan Pajak dan KIR

Organda Jatim mendukung penertiban angkot yang melanggar aturan di Surabaya, pengusaha angkot diminta melengkapi administrasi

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine Koloway
LAKUKAN PENERTIBAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menindak sejumlah angkutan kota (angkot) yang melanggar aturan administrasi dan kelayakan kendaraan, Rabu (1/4/2026). Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang menertibkan angkutan kota (angkot) yang menyalahi administrasi trayek dan kelengkapan kendaraan. Namun, Organda berharap pemerintah juga memberikan solusi berupa kemudahan pengurusan administrasi, seperti pemutihan pajak dan uji KIR. 

Ringkasan Berita:
  • Organda Jatim mendukung penertiban angkot yang melanggar aturan di Surabaya.
  • Pengusaha angkot diminta melengkapi administrasi dan memperbaiki kendaraan.
  • Organda berharap ada pemutihan pajak dan keringanan biaya uji KIR.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penertiban angkutan kota (angkot) di Surabaya mendapat dukungan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur.

Namun, Organda berharap pemerintah juga memberikan solusi berupa kemudahan pengurusan administrasi, seperti pemutihan pajak dan uji KIR.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Jawa Timur, Firmansyah Mustafa, mengatakan penertiban memang perlu dilakukan. Harapannya, angkutan umum di Surabaya lebih tertib dan memberikan rasa aman kepada penumpang.

“Penertiban seperti itu memang supaya angkot-angkot yang tidak jelas izinnya, tidak memiliki izin trayek, atau persyaratan angkutan umum lainnya yang tidak bisa dibuktikan, memang harus ditertibkan,” ujar Firmansyah ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dishub merupakan salah satu upaya untuk menata angkutan umum.

Baca juga: Putus Sekolah, Misin Hidup dari Angkot, Kini Stress Dengar Wacana Akan Dihapuskan Pemerintah

Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

Dengan lebih tertib dan nyaman, masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi umum lebih antusias menggunakan transportasi umum. 

Ia menilai, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman jika angkutan umum yang mereka naiki memiliki surat-surat lengkap, izin trayek yang masih berlaku, serta kendaraan yang layak jalan.

"Supaya masyarakat pengguna angkot merasa nyaman. Kalau kendaraannya bagus, surat-suratnya jelas, izin trayeknya hidup, maka keamanan dan kenyamanan penumpang juga ada,” katanya.

Firmansyah mengakui, masih ada angkot yang tetap beroperasi meskipun administrasinya tidak lengkap. Salah satu penyebabnya adalah pendapatan sopir dan pemilik angkot yang menurun sehingga mereka kesulitan mengurus perizinan dan perawatan kendaraan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dilema bagi para pengusaha angkutan umum. Namun, ia tetap mendorong agar para pemilik angkot memperbaiki kendaraan dan melengkapi administrasi jika ingin angkutan umum kembali diminati masyarakat.

Pengusaha Angkot Hadapi Dilema

Ia menilai, jika kendaraan angkot lebih nyaman dan administrasi lengkap, maka masyarakat berpotensi kembali menggunakan angkutan umum. “Kalau mereka mau tertib supaya nyaman dan masyarakat kembali menggunakan angkutan umum, ya kendaraannya harus diperbaiki, dibuat nyaman, termasuk perizinannya dilengkapi,” ujarnya.

Selain mendukung penertiban, Organda juga berharap ada solusi dari pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Harapannya, para pemilik angkot bisa kembali tertib administrasi tanpa terbebani biaya yang terlalu besar.

Firmansyah berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi, seperti pemutihan pajak kendaraan maupun biaya uji KIR.

Baca juga: Pembeli Disoraki karena Tak Mau Bayar Makan, Cuek Kabur Naik Angkot, Aksi Lainnya Terungkap

"Saya berharap dengan adanya penertiban ini juga diberikan solusi oleh Dinas Perhubungan, misalnya kemudahan-kemudahan seperti pemutihan pajak, pemutihan KIR, atau biaya KIR diringankan, sehingga mereka bisa kembali tertib dalam urusan surat-surat,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved