Kasus Penganiayaan di Surabaya

Breaking News, Pria yang Hajar dan Cekik Pacarnya hingga Mengadu ke Cak Ji Ditangkap Polisi

Anggota Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap duda berinisial MBY (42) pelaku penganiaya janda yang dikencani

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Istimewa
KASUS PENGANIAYAAN WANITA VIRAL-Tangkapan layar video amatir momen Korban HR menceritakan pengalamannya dianiaya pacarnya hingga luka memar dan nyaris meninggal dicekik 

Selain itu, Fauzi juga berencana memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku. Karena, terdapat temuan informasi bahwa pelaku pernah memiliki riwayat menjalani sesi konsultasi dengan Psikolog, beberapa tahun sebelumnya. 

"Ada keterangan pernah konsultasi pada psikiater. Nanti kami dalami. Untuk mendatangkan ke psikiater, kondisi dia bagaimana. Belum tentu (memiliki kecenderungan gangguan kejiwaan). Indikasi mungkin tempramen," katanya. 

Mengenai modus operandi pelaku menggaet korban. Fauzi menerangkan, pelaku cuma berusaha mengenal dan menjalin komunikasi dengan korban melalui sosial media seperti Facebook dan TikTok. 

"Modusnya dia kenalan lewat FB dan medsos lainnya (TikTok)," ungkapnya. 

Saat disinggung mengenai jumlah korban yang diduga dianiaya pelaku. Fauzi mengungkapkan, pelaku diduga pernah melakukan penganiayaan serupa terhadap pasangan perempuannya yang lain tiga tahun lalu. 

"Keterangan penyidik, perempuan yang dianiaya bukan cuma korban sekarang. 3 tahun lalu juga pernah ada korban. Lebih dari 1 korban. Pelaku bukan residivis," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada Selasa (14/4/2026) akun Tiktok Cak Ji mengunggah wawancara bersama Korban HR yang mengadu ke Cak Ji alias Armuji karena menjadi korban penganiayaan oleh sosok MBY pacar yang baru dikenalnya melalui TikTok. 

Miris, Korban HR mengadu ke studio Podcast Cak Ji dalam keadaan mengalami memar pada seluruh bagian wajah. 

Korban HR menceritakan dirinya mengenal MBY sejak tahun 2023. Namun, baru berkomunikasi secara lebih sering pada tahun 2025, melalui TikTok. 

Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di suatu tempat tongkrongan. Namun, pertemuan tersebut malah menjadi momen yang 'awkward' dan menjengkelkan. 

Karena, saat ditengah nongkrong, pelaku MBY tiba-tiba merampas dan membanting ponselnya hanya gegara kesulitan membuka layar ponsel yang memiliki kode sandi. 

Bukan cuma merusak ponselnya. Tapi Pelaku MBY juga mengolok-oloknya dengan umpatan sarkas yang menuduhnya sebagai wanita tunasusila. 

Tak pelak, pertemuan pertama mereka bubrah hingga akhirnya mereka berpisah. 

Seperti tak rela jika Korban HR kembali dengan selamat. Pelaku MBY sempat berusaha merampas ponsel milik korban. 

Namun, Korban HR berusaha sekuat tenaga untuk memohon agar pelaku tidak melakukan perbuatan tersebut. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved