Berita Viral

Alasan Para Biduan Dangdut Tertipu Arisan Bodong Hingga Rugi Rp 2 Miliar, Mulanya Lancar

Novita Amanda penyanyi dangdut kini menjadi dugaan pelaku arisan bodong. Ternyata, para korbannya adalah rekan satu profesi pelaku.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
KORBAN - Delapan penyanyi dangdut yang bisa manggung di Surabaya saat mengadu di Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Selasa (12/5/2026). Mereka menjadi korban arisan fiktif dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar. 

Ringkasan Berita:
  1. Puluhan biduan dangdut diduga menjadi korban arisan bodong dengan kerugian Rp2 miliar.
  2. Korban tergiur iming-iming keuntungan 10–20 persen dalam waktu singkat.
  3. Dugaan korban mencapai 84–100 orang dari Surabaya hingga luar daerah.

 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap alasan para biduan dangdut menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Nama Novita Amanda yang merupakan penyanyi dangdut kini menjadi dugaan pelaku arisan bodong.

Ternyata, para korbannya adalah rekan satu profesi pelaku.

Baca juga: Tergiur Untung Cepat, Para Biduan Dangdut di Surabaya Malah Tertipu Arisan Bodong 

Mereka tidak hanya berasal dari Kota Surabaya, tapi juga luar daerah seperti Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, hingga Jombang.

Sebelum melaporkan Novita ke Polrestabes Surabaya, Senin (18/5/2026), mereka yang didampingi Wakil Wali Kota Armuji, sempat menggeruduk rumah Novita Amanda di Sememi, sekaligus menyeret kakak dan suami terduga pelaku, untuk dimintai keterangan.

Menurut Korban sekaligus Biduan Dangdut asal Semampir Surabaya, Ema Ayunda, rata rata pihak yang dirugikan merupakan penyanyi, serta cukup lama mengenal terduga pelaku, karena kerap tampil dalam satu panggung ke panggung lain.

“Korbannya sekitar 84 sampai 100 orang. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban terus bertambah,” ujar Ema, dikonfirmasi melalui telepon Selasa (19/5/2026).

Penyanyi dangdut berusia 23 tahun tersebut, mengaku tertarik mengikuti arisan dari terduga pelaku, sejak pertengahan April 2026, setelah dijanjikan keuntungan dalam waktu singkat.

“Dia (terduga pelaku,red), menjual kuota arisan nama fiktif, dengan iming iming bunga 10 sampai 20 persen keuntungannya. Dalam waktu yang sangat singkat 1 minggu. Misal kalau kami setor Rp1.000.000. Nah, kami dapatnya Rp1.200.000,” bebernya.

Dirinya terakhir kali menyetorkan uang sebesar Rp2.000.000, kepada terduga pelaku hingga mendapat keuntungan Rp2.800.000, dalam jangka waktu satu minggu.

“Saya ikut lagi akhir April 2026 kasih uang, ternyata sampai tanggal 28 April dikeluhkan beberapa korban karena macet. Saat itu saya tetap setor, hingga saya tidak bisa mencairkan uang jelang Mei 2026,” imbuh Ema.

Merasa tidak beres ia bersama korban lainnya mencoba menagih Novita, namun Novita hanya bisa berkelit.

Kecurigaannya muncul ketika Ema dan kawan kawan menerima kabar, bahwa Novita bukan tangan pertama dalam arisan ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved