TAG
Umar Patek bebas
-
Terpidana Bom Bali Umar Patek Bebas dari Lapas, Kebebasan Bisa Dicabut Jika Langgar 1 Syarat
Terpidana kasus bom Bali, Umar Patek bebas. Terhitung mulai Rabu (7/12/2022) pria bernama asli Hisyam bin Alizein bisa kembali menghirup udara bebas
Rabu, 7 Desember 2022