TAG
Wiedho Widiantoro
-
Akses Layanan Semakin Mudah, Peserta JKN-KIS Cukup Gunakan KTP
Akses layanan semakin mudah, peserta JKN-KIS kini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP saja. Kartu BPJS jadi identitas sekunder.
Kamis, 12 Mei 2022