TOPIK
Vonis Suami Mutilasi Istri di Malang
-
Terdakwa James Loodewyk Tomatala (61), divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN) Malang pada Rabu (21/8/2024).
-
Tak ada raut penyesalan sama sekali ditunjukkan oleh terdakwa James Loodewyk Tomatala (61), usai divonis hukuman mati oleh majelis hakim
-
Masih ingatkah dengan kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh James Loodewyk Tomatala (61) dengan korbannya adalah istrinya sendiri.